Senin, 31 Desember 2018

17 Pelaku Penganiayaan di Perkebunan Toliang Diringkus Aparat



Minsel, ViralSulut.com  - Sebanyak 17 pelaku penganiayaan di perkebunan Toliang, Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, ditangkap Tim Resmob Satreskrim bersama Timsus Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel), (30/12/2018).

Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/12), malam. “Para pelaku menganiaya dengan senjata tajam terhadap Fanny Sinaualan dan Jhon Sumangkut, sekitar pukul sembilan malam, di perkebunan Toliang,” ujarnya.

Dalam penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/82/XII/2018/Sek-Tpsb ini, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa cakram, samurai dan tombak.

Pelaku yang diamankan, yakni VM (18), warga Lowian, bersama 16 temannya yang diduga terlibat dalam penganiayaan. “Para pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim. (*/TPS/VS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar