Minggu, 24 November 2019

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket Digulung Polisi

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket saat Ditangkap Polisi/ist


Minahasa, viralsulut.com  -
Tim Resmob Subdit III Jatanras Drektorat Reskrimum Polda Sulut berhasil menangkap dua pelaku pencurian minimarket Alfamart dan Indomart, (23/11/3019).

Kedua pelaku masing-masing lelaki berinisial MVL alias Mario (36) dan perempuan berinisial DCP alias Deily (32), keduanya warga Kelurahan Mapanget, Lingkungan III, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/68/XI/2019/Sek Langowan, tanggal 14 November 2019 tentang tindak pidana pencurian dan LP/ /XI/2019/Sek Langowan, tanggal 22 November 2019,” kata Katim Resmob AKP Aswar.

“Awalnya Tim menangkap Mario di salah satu rumah warga di Perum Griya 1 Mapanget dan dari hasil interogasi kemudian terungkap pelaku Deyli. Dari pengakuan kedua pelaku, ” katanya.

Keduanya melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yaitu, Indomart Walewangko Langowan, Indomart Noongan Langowan, Alfamart Tomohon depan SPBU Kaskasen, Alfamart Pall Dua depan patung kuda, Alfamart Kairagi depan Gian, Alfamart Paniki, Alfamart Sario depan Kimia Farma, Alfamart depan Gereja Adven Sario, Indomart depan Hotel Vina Lapangan, Alfamart Kakaskasen Satu, dan dua Alfamart di wilayah Gorontalo.

“Jadi total semuanya diperkirakan sebelas minimarket. Modus kedua pelaku, mereka masuk ke Indomart atau Alfamart, kemudian berpura pura sebagai pembeli selanjutnya mengambil barang-barang dan memasukkan ke dalam tas dan saku celana,” jelas Katim AKP Aswar. (Red)

Pengroyokan di Pesta, Dua Pemuda Sonder Diamankan Polisi

2 Pemuda Sonder Diamankan Polisi/ist


Minsel, viralsulut.com  - Polsek Sonder kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Desa Kolongan atas Jaga 1 Kecamatan Sonder, Minggu dinihari (24/11/2019).

Kedua pelaku pengeroyokan, masing-masing JRP alias Aldo (23) dan RM alias Icat, keduanya warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder, diamankan Personil Polsek Sonder, setelah melakukan pengeroyokan terhadap DAN alias Fian (26), warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder.

Menurut keterangan warga yang ada di tempat kejadian perkara menerangkan bahwa, pengeroyokan itu berawal saat pelaku dan korban menghadiri pesta di Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder.

Pesta anak muda tersebut kemudian ricuh karena sudah dipengaruhi dengan munuman keras. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara pelaku Aldo dan korban. Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Permasalahan itu kemudian bisa dilerai dan diselesaikan oleh Pemerintah Desa yang ada. Korban akhirnya memutuskan untuk pulang, namun saat mendekati kendaraan, datang pelaku Icat dan langsung menganiaya korban yang diikuti juga oleh Aldo.

Mereka melakukan pemukulan secara berulang-ulang kepada korban, sehingga mengakibatkan wajah korbam mengalami memar dan lecet.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku menerangkan jika aksinya itu dilakukan karena korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak untuk didengar.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sonder, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan untuk korban sudah membuat laporan Polisi,” tutup Kapolsek. (Red)

Sabtu, 23 November 2019

Bawa Panah Wayer, Pemuda Bitung Digiring ke Mapolres

 Panah Wayer/ist


Bitung, viralsulut.com  - Patroli rutin yang dilaksanakan Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, (22/11/2019) dini hari.

Hal tersebut berdasarkan laporan informasi dari warga, bahwa di seputaran SMP 12 Kelurahan Girian telah terjadi keributan.

Menyikapi hal tersebut, Tim Tarsius langsung turun ke TKP dan mengamankan seorang pemuda berinisial AT (18) yang tertangkap tangan sedang membawa panah wayer.

AT sendiri menurut polisi adalah teman dekat lelaki JK yang pernah diamankan Polisi karena hal yang sama, yaitu membawa sajam panah wayer.

Kepala lingkungan setempat membenarkan bahwa di lokasi seputaran SMP 12 sering terjadi keributan.

“Dua hari belakangan ini ada sekelompok pemuda yang sering nongkrong di area jalan tol lokasi SMP 12 dan sering minum minuman keras, saat mereka mabuk sering berteriak di area pemukiman masyarakat sambil membawa barang tajam,” jelasnya.

Oleh Tim Tarsius, AT kemudian digiring ke Mako Polres Bitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Dor ...! Residivis ‘Spesialis’ Pencurian Rumah di Kotamobagu Dilumpuhkan Polisi

Residivis 'Spesialis’ Pencurian Rumah MP alias Mus saat Diamankan Aparat (20)/ist


Kotamobagu, viralsulut.com  -
Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Alfrets Laheba kembali meringkus ‘spesialis’ pencurian rumah, MP alias Mus (20), oknum warga Togop, Kotamobagu Barat, (21/11/2019).

Residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari bui pada Oktober 2019 ini, lagi-lagi beraksi di sekitar Kotamobagu dengan modus lamanya yakni menyatroni rumah saat korban tertidur pulas.

Tak ayal, warga pun sangat resah dengan aksi tersebut yang marak terjadi akhir-akhir ini. Hingga salah seorang korban melaporkan kejadian ke Polres Kotamobagu, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/1074/XI/2019/Res Ktg, tanggal 19 November 2019.

Bermodal laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka, kemudian memburunya. Tim lalu mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar kuburan Kotamobagu.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka melawan petugas menggunakan sebilah pisau badik yang dibawanya. Petugas lalu melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan ‘timah panas’ di kakinya. Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolres Kotamobagu.

Selain pisau, dalam penangkapan pagi itu tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang semuanya disita dari para pembeli. Antara lain hand phone merek Iphone warna merah dan merek Asus warna putih, serta semprotan rumput.

Didepan petugas, pria yang tak jera dengan hukuman penjara ini pun melontarkan sejumlah pengakuan terkait ‘sepak terjangnya’ yang dilakukan usai keluar dari balik jeruji besi Oktober lalu.

Antara lain, di Kompleks Perbinda, Biga mencuri tabung gas, Kompleks Ilongkow mencuri semprotan rumput, dan Hotel Dream mencuri laptop. Kemudian di Kompleks Togop tersangka mencuri hand phone Iphone dan Asus, serta dompet berisi uang Rp. 50 ribu dan surat-surat.

Sementara itu Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan melalui Kasatreskrim, AKP M. Fadli mengatakan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam. “Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta menemukan barang bukti lainnya,” tandasnya. (Red)