Selasa, 08 Oktober 2019

Cabuli Bocah Perempuan, Ekel Digelandang ke Polsek Motoling



Minsel, viralsulut.com  -
Personel piket pelayanan Polsek Motoling mengamankan tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur. Tersangka berinisial YT alias Yeskiel alias Ekel (20), seorang sopir, warga Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

Lelaki Ekel diamankan Polisi usai dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka.

“Dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka karena telah mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, saat dikonfirmasi pada Senin (07/10/2019).

Diketahui perbuatan cabul dilakukan oleh tersangka dengan cara menyetubuhi korban, Mawar (nama disamarkan), 14 tahun, warga Kecamatan Motoling Timur.

“Korban dijemput oleh tersangka dan temannya kemudian dibawa ke salah satu rumah yang ada di Desa Motoling dan bermalam di sana. Di tempat inilah korban dibujuk, kemudian disetubuhi oleh tersangka,” ungkap Kapolsek.

Tersangka YT alias Ekel terpantau saat ini telah diamankan di Polsek Motoling untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (Red)

Aniaya Mahasiswa, 4 Pelajar Diringkus Tim Polsek Tomohon




Tomohon, viralsulut.com  -
Berniat baik melerai keributan, namun justru menjadi korban penganiayaan. Inilah yang menimpa Erico Tiwa, seorang mahasiswa Akademi Keperawatan, (07/10/2019) dini hari, di Paslaten Dua, Tomohon Timur.

Aksi brutal itu dilakukan oleh empat oknum pelajar salah satu SMK di Tomohon. Yakni, CYP (16), RJR (16), CPP (16) dan VGP (16).

Kejadian bermula ketika korban mendatangi acara syukuran temannya di Matani, Minggu malam. Menjelang tengah malam, korban dan temannya kembali ke kost mereka, di Talete Satu.

Namun di tengah perjalanan keduanya mampir di rumah teman mereka berinisial CS, di Paslaten Dua. Di rumah ini ternyata sudah ada beberapa anak muda yang sedang menenggak miras (minuman keras).

Sekitar pukul 01.00 WITA, terjadi adu mulut antara CS dengan temannya berinisial TP. Melihat hal ini korban dan temannya bermaksud melerai, namun niat baik itu disalah artikan oleh keempat pelaku, yang langsung mengeroyok korban.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, antara lain di wajah, kaki dan tangan. Korban lalu diantar temannya ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan direspons cepat oleh Kanitreskrim Polsek Tomohon Tengah, Ipda Simon Wendersteyt dengan menghubungi Tim Resmob Polres Tomohon untuk memburu para pelaku.

Tak butuh waktu lama, para pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan, lalu digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami juga membawa para saksi ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Wendersteyt. (Red)

Aniaya Kepala Desa, Darius Digiring ke Mapolsek Beo



Talaud, viralsulut.com  -
DP alias Darius (45), oknum warga Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, ditahan di Mapolsek Beo sejak Senin (07/10/2019) sore.

Pasalnya, pria yang bermatapencaharian sebagai nelayan ini dilaporkan telah menganiaya Kepala Desa (Kades) Awit, Tohman Paone (51) dan beberapa warga lainnya, (06/10) malam.

Kejadiannya, malam itu Kades sedang mengikuti rapat di gereja. Tiba-tiba seorang warga datang dan melaporkan telah terjadi keributan di desa setempat, tepatnya di depan rumah keluarga Wahe-Tatuno.

Kadespun bergegas mendatangi TKP dan melihat tersangka sudah berada di depan rumahnya. Tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk berat, langsung menghampiri korban dan menarik kerah bajunya.

Korban menegur, namun tak diterima oleh tersangka dan justru melayangkan ‘bogem mentah’ sebanyak tiga kali ke wajah sang Kades. Tak ayal, korban mengalami luka di hidung dan mulut.

Tak berselang lama datang seorang warga, Hardi Wahe yang melerai penganiayaan tersebut. Setelah itu tersangka melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Beo.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang tak menampik adanya kejadian dan laporan tersebut. “Kami segera ke TKP, memastikan kondisi korban, dan didapati beberapa warga beserta keluarganya yang juga dianiaya,” ujarnya.

Tersangka, lanjut Kapolsek, berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek sejak Senin sore. “Tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini pihak Polsek Beo juga telah meminta keterangan dari pelapor dan para saksi. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Informasi diperoleh dari warga sekitar, tersangka diketahui memiliki kebiasaan buruk yakni mengkonsumsi miras (minuman keras), dan jika sudah mabuk maka tak segan-segan menghadang bahkan menganiaya warga. (Red)

Kamis, 03 Oktober 2019

Hadang Polisi, 4 ABG Mabuk Digiring ke Mapolsek

 4 ABG Mabuk Digiring  ke Mapolsek Sonder/ist



Minahasa, viralsulut.com  - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan empat orang Pemuda di Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kamis (3/10/2019).

Keempat pelaku tersebut yaitu masing-masing OS (16), ES (22), RW (19), dan WW (18) yang merupakan Pemuda Desa Tincep Kecamatan Sonder, telah melakukan penghadangan terhadap Tim

Menurut Kepala Tim URC Totosik Bripka Yani Watung, kejadian berawal saat Tim URC Totosik sedang melakukan pencarian salah satu pelaku Tarpok antara Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder dengan Desa Tounelet Kecamatan Sonder yang melarikan diri ke Desa Tincep Kecamatan Sonder.

Ketika berada di depan Kediaman lelaki OS, tiba-tiba Tim dihadang oleh lelaki WW bersama ketiga temannya yang pada saat itu sudah dalam kondisi mabuk.

“Ketika hendak diamankan oleh Tim URC Totosik, lelaki WW bersama ketiga temannya langsung melarikan diri ke rumah salah satu pelaku yaitu lelaki OS yang tidak jauh dari TKP pencegatan dan hendak mengambil senjata tajam,” jelasnya.

Tim URC Totosik selanjutnya berhasil mengamankan para pelaku bersama senjata tajam berupa parang dan tombak yang hendak digunakan untuk menyerang.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, SIK, SH, MSi melalui Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa membenarkan kejadian tersebut.

“Para Pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Markas Polsek Sonder. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek melakukan proses terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Talumepa. (redaksi)

Rabu, 02 Oktober 2019

Gerebek Pesta Sabu, Enam Warga Kema 3 Digulung Polisi



Minut, viralsulut,com  -
Polsek Kema dan Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan enam pria pengguna narkoba jenis sabu, (20/09/2019), di Desa Kema III.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Minut, AKBP Jefri Siagian dalam jumpa pers di depan para awak media, Selasa (01/10) siang, di Mapolres setempat.

“Keenam tersangka yaitu AC (30), DB (39), AP (28), NL (46), KI (20) dan RP (35), seluruhnya warga Kecamatan Kema,” ujarnya, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Hilman Muthalib dan Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung.

Pengungkapan, lanjut Kapolres, berawal dari informasi masyarakat sejak Juli lalu. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, namun para tersangka melarikan diri.

Dan pada Jum’at dini hari itu, Polsek Kema mengetahui para tersangka sedang berpesta sabu disebuah rumah kosong di Kema III. Tak mau kehilangan target, Kapolsek Kema langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Minut.

Personel gabungan Polsek dan Polres akhirnya menangkap enam tersangka tanpa perlawanan. Dijelaskan Kapolres, dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Terdiri dari alat hisap dan beberapa paket sabu, masing-masing seberat 0,29 gram, 0,3 gram, 0,29 gram dan 0,35 gram,” rincinya.

Enam tersangka yang terdiri dari 3 nelayan dan 3 pegawai swasta tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka mengaku, sabu tersebut berasal dari Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Para tersangka terancam hukuman penjara empat tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengetahui adanya tersangka lain,” tandas Kapolres. (redaksi)

2 Pelaku Togel di Desa Koha Timur Diringkus Polisi



Minahasa, viralsulut.com  - Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua orang yang tertangkap tangan sedang merekap hasil perjudian jenis toto gelap (togel).

Hal tersebut dilakukan di Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Selasa, (1/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita terhadap kedua pelaku berinisial WO alias Wempi (58) dan FBT alias Freddy (46).

Katim Iptu Batara Indra Aditya, SIK menjelaskan, awalnya Tim Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel yang dilakukan secara terang-terangan dan sudah meresahkan masyarakat.

“Atas pengaduan tersebut Tim Ditreskrimim Polda Sulut melakukan penindakan terhadap para pelaku yang sedang merekap hasil perjudian togel,” katanya.

Barang bukti dari tangan pelaku Wempie yaitu rekapan togel, uang tunai Rp. 575 ribu dan ponsel. Sedangkan pelaku Freddy berupa rekapan togel, uang tunai Rp. 239 dan ponsel. “Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Redaksi)

Selasa, 01 Oktober 2019

Siswa SMP 46 Mapanget Tewas Saat Dihukum Oleh Guru



Manado, viralsulut.com  - Nasib tragis dialami Fanly Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat  - Kota Manado, tewas seusai dirinya dihukum lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.

Dari informasi yang dihimpun, Fanly mendapat hukuman karena terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10) pagi. Sayangnya, ketika ia mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.

Ia pun dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou. Sayangnya, ia menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke RSUP Prof Kandou.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, membenarkan peristiwa itu terjadi pagi tadi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.

“benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini. sementara tuk jenazah korban sendiri akan dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.

"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih dilakukan ke pihak sekolah dan guru. (*)

Kepergok Curi Tabung LPG 3 ABG Bitung Ditangkap Polisi



Bitung, viralsulut.com  - Timsus Tarsius Polres Bitung mengamankan tiga anak muda yang kepergok mencuri tabung LPG di Winenet, (29/09/2019), sekitar pukul 01.00 WITA. Yakni A (14), IAN (20) dan BS (16).

Informasi diperoleh, dini hari itu ketiga pelaku tengah mencuri sebuah tabung gas di rumah seorang warga Winenet. Namun aksi mereka diketahui warga sekitar. Warga yang tersulut emosi sempat menghakimi ketiganya.

Beruntung, Timsus Tarsius segera tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dari amukan massa yang lebih brutal.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Muhammad Hasbi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ketiga pelaku beserta barang bukti tabung gas lalu kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya. (red)