Rabu, 11 Desember 2019

Terekam CCTV, Pencuri Tas Berisi Uang di Calaca Diringkus Polisi



Manado, viralsulut.com  - Jasman (45) menjadi korban pencurian yang terjadi di depan salah satu ruko di Calaca, Wenang, Manado, Selasa (10/12/2019), sekitar pukul 05.52 WITA.

Pria asal Enrekang, Sulawesi Selatan tersebut kehilangan tas pakaian berisi uang tunai sebesar Rp. 27 juta.

Informasi diperoleh menyebutkan, pagi itu korban memarkir truck di depan salah satu ruko lalu menurunkan barang-barang muatan. Sementara tas tersebut ia taruh di belakang kursi sopir.

Setelah menurunkan barang, korban meninggalkan TKP untuk menunaikan sholat Subuh. Namun saat kembali tas miliknya telah raib, digasak pencuri yang belum diketahui identitasnya.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera bertindak dengan mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP.

Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu berinisial YM (43), oknum warga Maesa, Bitung. Tim pun langsung memburu pelaku, yang akhirnya tertangkap di Pasar Bersehati, Manado, Selasa petang.

Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan mengatakan, dalam penangkapan pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah speaker merek GMC dan microphone.

Diduga kuat, lanjutnya, YM beraksi bersama seorang pelaku lainnya yang identitas dan ciri-cirinya telah dikantongi polisi.

“Pelaku YM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran,” tandas Kasateskrim. (red)

3 Pelaku Pengeroyokan di Wengkol - Minahasa di Tangkap Polisi



Minahasa, viralsulut.com  - Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Rony Wentuk menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Jeril Paomey (28), warga Wengkol, Tondano Timur, Selasa (10/12/2019) siang.

Ketiga pelaku, yakni TB alias Tisen (31), warga Luaan, SW alias Stiv (28), dan NT alias Neri (32), keduanya warga Wengkol.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu, menjelaskan, kejadiannya pada Senin (09/12) malam, di Wengkol.

Saat itu, lanjut Kasubbag Humas, korban berjalan kaki hendak pulang, dan bertemu dengan para pelaku. Tanpa sebab jelas, NT langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali.

“Ketika korban coba menegur, datang dua pelaku lain lalu juga ikut menganiaya. Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas. (red)

Jumat, 06 Desember 2019

Anggota DPRD Bolmut Diringkus Tim Gabungan Polda dan Kementerian LHK



Manado, viralsulut.com  -
Salah satu Anggota DPRD asal Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rekso Siswoyo Binolombangan, diringkus Tim Gabungan Kementerian LHK dan Polda Sulsel saat mengikuti Bimtek anggota DPRD dari PDIP se-Indonesia di Makassar, Kamis (5/12/2019) dini hari.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, RSB sudah lama menjadi target sebelum dilantik.

“Sudah beberapa kali dilakukan pencarian tetapi yang bersangkutan tetap menghilang,” kata Deni Mawikere, penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) LHK Wilayah Sulut di kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulut, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/12/2019).

Penangkapan tersebut kata Mawikere berdasarkan perintah pimpinan untuk keperluan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan (Tahap II).

Legislator Bolmut itu terlibat kasus pembalakan liar (ilegal logging) di wilayah Bolmut.

Untuk diketahui, Tim penyidik Balai Gakum LHK Wilayah Sulut dan tersangka tiba di Manado, siang tadi dan langsung digiring ke  Kantor Kejati Sulut untuk melapor.

Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Manado dan diberangkatkan lagi ke Kejari Bolmut untuk menjalani proses tahap II.

Selain itu, RSB juga pernah tersangkut kasus penggunaan ijazah palsu pada tahun 2014 silam dilaporkan Panwaslu karena penggunaan ijazah SMA palsu. (red)

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Reskrim Polsek Malalayang



Manado, viralsulut.com  - Unit Reskrim Polsek Malalayang meringkus tiga pelaku penganiayaan, Kamis (05/12/2019) dini hari. Yakni, JT (49), GL (18), dan EK (15), ketiganya warga Malalayang II, Manado.

Ketiganya diduga kuat menganiaya Firjilius Sandi Gorung (26), warga Silian Raya, Minahasa Tenggara. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/557/XII/2019/SPKT/Sek.Malalayang.

Kanitreskrim Polsek Malalayang, Ipda M. Pasaribu mengatakan, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA, ketiga pelaku sedang ‘nongkrong’ di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Korban, lanjutnya, lewat bersama teman-temannya, lalu ‘bakuku’ (berteriak-teriak) tepat di depan para pelaku. “Pelaku GL bertanya mengapa ‘bakuku’, namun korban tak terima dan justru memukul GL,” ujar Kanitreskrim.

Melihat hal tersebut, JT langsung memukul korban hingga terperosok ke selokan. Seketika itu juga EK ikut mengeroyok korban hingga patah rahang. Sedangkan teman-teman korban saat kejadian langsung melarikan diri.

Ditambahkan Kanitreskrim, korban dilarikan ke RSUP Prof. Kandou Manado. “Ketiga pelaku kami amankan di Manibang, lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kanitreskrim. (red)

Gegara Motor Bersenggolan, Warga Ibolian - Bolmong Tewas Ditikam

2 Pelaku Penikaman saat Tertangkap Aparat/ist


Bolmong, viralsulut.com  - Yuda Joyoningrat (20), warga Ibolian, Dumoga Tengah, Bolaang Mongondow, tewas akibat ditikam oleh IM alias Indi (21) dan WL alias Wan (21), keduanya oknum warga Doloduo, Dumoga Barat, Kamis (05/12/2019) dinihari.

Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini dipicu hal sepele, Yakni sepeda motor tersangka dan korban bersenggolan saat melintas di ruas jalan di wilayah Dumoga Barat. Terjadilah adu mulut yang berujung aksi penikaman oleh kedua tersangka terhadap korban.

Usai menikam korban, kedua tersangka melarikan diri. Saksi langsung membawa korban menggunakan mobil ke Klinik Srimedika, Mopuya. Namun tiba di sana dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Polsek Dumoga Barat yang mendapat informasi kejadian langsung memburu kedua tersangka. “Tak sampai satu jam, keduanya berhasil diringkus, lalu diamankan di Mapolres Kotamobagu,” kata Kapolsek Dumoga Barat, Iptu Nico Tulandi.

Pihak Polsek lalu mengimbau keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Dan kami minta tidak melakukan tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri,” pungkas Kapolsek. (red)

Rabu, 04 Desember 2019

Ngamuk Bawa Sajam saat Pilkades Talaud, YL Diringkus Polisi



Talaud, viralsulut.com  -
YL alias Yakobus (33), oknum warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, mengamuk sambil menenteng sajam (senjata tajam), di desanya, Rabu (03/12/2019) siang.

Hal itu terjadi saat berlangsungnya Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), yang digelar serentak di 48 desa di kabupaten setempat.

Atas aksi nekad dan membahayakan tersebut, YL langsung diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepulauan Talaud yang sedang melaksanakan tugas pengamanan.

“YL saat itu membawa tombak dan pisau, lalu membuat keributan,” ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Maulana Mi’raj.

Berdasarkan pengakuan, lanjut Kasatreskrim, YL kecewa karena isitrinya tidak diikutsertakan dalam Pilkades, sehingga melampiaskan amarahnya dengan membuat keributan. Informasi diperoleh, istri YL masih menggunakan KTP model lama.

Menurut Kasatreskrim, aksi protes yang dilakukan YL ini tidak wajar bahkan mengancam keselamatan orang lain serta mengganggu keamanan, khususnya dalam proses Pilkades.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang, menyesalkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proses Pilkades dengan cara turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Protes itu ada tempatnya. Jangan anarkis apalagi mengancam keselamatan orang lain. Mari kita tetap menciptakan sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif, baik sebelum, saat maupun setelah Pilkades,” pungkasnya mengimbau. (red)

4 Pelaku Penganiayaan Depan Gereja Santa Theresia Digulung Polisi



Manado, viralsulut.com  -
Unit Reskrim Polsek Malalayang dipimpin Kanitreskrim, Ipda M. Pasaribu mengamankan 2 pria dan 2 wanita, Senin (02/12/2019). Pasalnya, di antara mereka diduga telah melakukan penganiayaan.

Dua pria tersebut, yaitu EK (20), warga Sario, Manado, dan FP (23), warga Wanea, Manado. Sedangkan dua wanita, yakni AR (17) dan NM (17), keduanya warga Malalayang, Manado.

Kanitreskrim mengatakan, EK diduga kuat menganiaya korban bernama Munawar (51), warga Malalayang. “Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/551/XI/SPKT/Sek.Malalayang, tanggal 2 Desember 2019,” ujarnya.

Kronologis kejadian, keempatnya berpesta miras (minuman keras) di Dolog Malalayang hingga dini hari. Setelah itu mereka hendak menuju salah satu penginapan di Malalayang. Di tengah perjalanan tepatnya di depan Gereja Santa Theresia, bertemu dengan korban.

Tanpa sebab jelas, pelaku yang sudah mabuk langsung menikam korban yang sedang berada di atas sepeda motor. Korban mengalami luka cukup parah di bagian lengannya.

Lanjut Kanitreskrim, keempatnya diamankan di tempat berbeda. EK, FP, dan NM diamankan di sebuah penginapan di Malalayang.

Sedangkan AR diamankan di rumah mertuanya, di Minahasa Utara. “Keempatnya kini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Ipda Pasaribu. (red)

Minggu, 01 Desember 2019

Karyawan SPBU Paal Dua Tewas Ditikam Konsumen

 
Karyawan SPBU Paal Dua Ditemukan Tewas Ditempat Kost/ist


Manado, viralsulut.com  - Andreas E Pempe (20) warga Dendengan Luar Lingkungan I, yang diketahui Karyawan/Petugas di SPBU Paal Dua ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kost setelah mendapat tikaman dari lelaki berinisial KK alias Kalvin (25) warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan II Kecamatan Paal Dua Kota Manado,  Minggu (1/12) dini hari tadi.

Dari Informasi yang dirangkum, peristiwa berawal pada Sabtu (30/11) sekitar 23.30 Wita. Dimana, saat itu korban sedang menjaga SPBU, lalu tiba tiba pelaku datang dalam kondisi sudah mabuk, dengan menggunakan sepeda motor untuk mengisi bensin. Namun korban mengisi bensin kepada orang lain. Merasa kesal, akhirnya antara korban dan pelaku terlibat adu mulut. Kemudian sekitar 01.00 Wita, korban pulang ke tempat kost untuk beristirahat.

Sekitar Pukul 05.00 Wita, pelaku mendatangi tempat kost korban dan menanyakan kepada saksi Saptia Napu (42), apakah korban benar tinggal di tempat kost tersebut, lalu saksi menjawab kalau korban tinggal di lantai dua.

Kemudian pelaku naik ke lantai dua dan melihat kamar demi kamar untuk mencari tau keberadaan korban. Tiba tiba, pelaku melihat pintu kamar kost korban yang terbuka, sementara korban sedang tertidur.

Tanpa basa basi, pelaku Pun langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dan menikam korban secara membabi buta. Akibatnya korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.



KK alias Kalvin, Pelaku Penikaman saat Ditangkap Aparat/ist


Mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, Tim Resmob Polsek Tikala langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus ditempat persembuyiannya yang berada di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu tepatnya di Perumahan Viola. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, "saat ini pelaku sudah diamankan dan untuk pasal yang akan dikenakkan yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara," Pungkasnya. (red)

Minggu, 24 November 2019

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket Digulung Polisi

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket saat Ditangkap Polisi/ist


Minahasa, viralsulut.com  -
Tim Resmob Subdit III Jatanras Drektorat Reskrimum Polda Sulut berhasil menangkap dua pelaku pencurian minimarket Alfamart dan Indomart, (23/11/3019).

Kedua pelaku masing-masing lelaki berinisial MVL alias Mario (36) dan perempuan berinisial DCP alias Deily (32), keduanya warga Kelurahan Mapanget, Lingkungan III, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/68/XI/2019/Sek Langowan, tanggal 14 November 2019 tentang tindak pidana pencurian dan LP/ /XI/2019/Sek Langowan, tanggal 22 November 2019,” kata Katim Resmob AKP Aswar.

“Awalnya Tim menangkap Mario di salah satu rumah warga di Perum Griya 1 Mapanget dan dari hasil interogasi kemudian terungkap pelaku Deyli. Dari pengakuan kedua pelaku, ” katanya.

Keduanya melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yaitu, Indomart Walewangko Langowan, Indomart Noongan Langowan, Alfamart Tomohon depan SPBU Kaskasen, Alfamart Pall Dua depan patung kuda, Alfamart Kairagi depan Gian, Alfamart Paniki, Alfamart Sario depan Kimia Farma, Alfamart depan Gereja Adven Sario, Indomart depan Hotel Vina Lapangan, Alfamart Kakaskasen Satu, dan dua Alfamart di wilayah Gorontalo.

“Jadi total semuanya diperkirakan sebelas minimarket. Modus kedua pelaku, mereka masuk ke Indomart atau Alfamart, kemudian berpura pura sebagai pembeli selanjutnya mengambil barang-barang dan memasukkan ke dalam tas dan saku celana,” jelas Katim AKP Aswar. (Red)

Pengroyokan di Pesta, Dua Pemuda Sonder Diamankan Polisi

2 Pemuda Sonder Diamankan Polisi/ist


Minsel, viralsulut.com  - Polsek Sonder kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Desa Kolongan atas Jaga 1 Kecamatan Sonder, Minggu dinihari (24/11/2019).

Kedua pelaku pengeroyokan, masing-masing JRP alias Aldo (23) dan RM alias Icat, keduanya warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder, diamankan Personil Polsek Sonder, setelah melakukan pengeroyokan terhadap DAN alias Fian (26), warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder.

Menurut keterangan warga yang ada di tempat kejadian perkara menerangkan bahwa, pengeroyokan itu berawal saat pelaku dan korban menghadiri pesta di Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder.

Pesta anak muda tersebut kemudian ricuh karena sudah dipengaruhi dengan munuman keras. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara pelaku Aldo dan korban. Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Permasalahan itu kemudian bisa dilerai dan diselesaikan oleh Pemerintah Desa yang ada. Korban akhirnya memutuskan untuk pulang, namun saat mendekati kendaraan, datang pelaku Icat dan langsung menganiaya korban yang diikuti juga oleh Aldo.

Mereka melakukan pemukulan secara berulang-ulang kepada korban, sehingga mengakibatkan wajah korbam mengalami memar dan lecet.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku menerangkan jika aksinya itu dilakukan karena korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak untuk didengar.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sonder, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan untuk korban sudah membuat laporan Polisi,” tutup Kapolsek. (Red)

Sabtu, 23 November 2019

Bawa Panah Wayer, Pemuda Bitung Digiring ke Mapolres

 Panah Wayer/ist


Bitung, viralsulut.com  - Patroli rutin yang dilaksanakan Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, (22/11/2019) dini hari.

Hal tersebut berdasarkan laporan informasi dari warga, bahwa di seputaran SMP 12 Kelurahan Girian telah terjadi keributan.

Menyikapi hal tersebut, Tim Tarsius langsung turun ke TKP dan mengamankan seorang pemuda berinisial AT (18) yang tertangkap tangan sedang membawa panah wayer.

AT sendiri menurut polisi adalah teman dekat lelaki JK yang pernah diamankan Polisi karena hal yang sama, yaitu membawa sajam panah wayer.

Kepala lingkungan setempat membenarkan bahwa di lokasi seputaran SMP 12 sering terjadi keributan.

“Dua hari belakangan ini ada sekelompok pemuda yang sering nongkrong di area jalan tol lokasi SMP 12 dan sering minum minuman keras, saat mereka mabuk sering berteriak di area pemukiman masyarakat sambil membawa barang tajam,” jelasnya.

Oleh Tim Tarsius, AT kemudian digiring ke Mako Polres Bitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Dor ...! Residivis ‘Spesialis’ Pencurian Rumah di Kotamobagu Dilumpuhkan Polisi

Residivis 'Spesialis’ Pencurian Rumah MP alias Mus saat Diamankan Aparat (20)/ist


Kotamobagu, viralsulut.com  -
Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Alfrets Laheba kembali meringkus ‘spesialis’ pencurian rumah, MP alias Mus (20), oknum warga Togop, Kotamobagu Barat, (21/11/2019).

Residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari bui pada Oktober 2019 ini, lagi-lagi beraksi di sekitar Kotamobagu dengan modus lamanya yakni menyatroni rumah saat korban tertidur pulas.

Tak ayal, warga pun sangat resah dengan aksi tersebut yang marak terjadi akhir-akhir ini. Hingga salah seorang korban melaporkan kejadian ke Polres Kotamobagu, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/1074/XI/2019/Res Ktg, tanggal 19 November 2019.

Bermodal laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka, kemudian memburunya. Tim lalu mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar kuburan Kotamobagu.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka melawan petugas menggunakan sebilah pisau badik yang dibawanya. Petugas lalu melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan ‘timah panas’ di kakinya. Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolres Kotamobagu.

Selain pisau, dalam penangkapan pagi itu tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang semuanya disita dari para pembeli. Antara lain hand phone merek Iphone warna merah dan merek Asus warna putih, serta semprotan rumput.

Didepan petugas, pria yang tak jera dengan hukuman penjara ini pun melontarkan sejumlah pengakuan terkait ‘sepak terjangnya’ yang dilakukan usai keluar dari balik jeruji besi Oktober lalu.

Antara lain, di Kompleks Perbinda, Biga mencuri tabung gas, Kompleks Ilongkow mencuri semprotan rumput, dan Hotel Dream mencuri laptop. Kemudian di Kompleks Togop tersangka mencuri hand phone Iphone dan Asus, serta dompet berisi uang Rp. 50 ribu dan surat-surat.

Sementara itu Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan melalui Kasatreskrim, AKP M. Fadli mengatakan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam. “Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta menemukan barang bukti lainnya,” tandasnya. (Red)

Selasa, 08 Oktober 2019

Cabuli Bocah Perempuan, Ekel Digelandang ke Polsek Motoling



Minsel, viralsulut.com  -
Personel piket pelayanan Polsek Motoling mengamankan tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur. Tersangka berinisial YT alias Yeskiel alias Ekel (20), seorang sopir, warga Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

Lelaki Ekel diamankan Polisi usai dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka.

“Dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersangka karena telah mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu, saat dikonfirmasi pada Senin (07/10/2019).

Diketahui perbuatan cabul dilakukan oleh tersangka dengan cara menyetubuhi korban, Mawar (nama disamarkan), 14 tahun, warga Kecamatan Motoling Timur.

“Korban dijemput oleh tersangka dan temannya kemudian dibawa ke salah satu rumah yang ada di Desa Motoling dan bermalam di sana. Di tempat inilah korban dibujuk, kemudian disetubuhi oleh tersangka,” ungkap Kapolsek.

Tersangka YT alias Ekel terpantau saat ini telah diamankan di Polsek Motoling untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (Red)

Aniaya Mahasiswa, 4 Pelajar Diringkus Tim Polsek Tomohon




Tomohon, viralsulut.com  -
Berniat baik melerai keributan, namun justru menjadi korban penganiayaan. Inilah yang menimpa Erico Tiwa, seorang mahasiswa Akademi Keperawatan, (07/10/2019) dini hari, di Paslaten Dua, Tomohon Timur.

Aksi brutal itu dilakukan oleh empat oknum pelajar salah satu SMK di Tomohon. Yakni, CYP (16), RJR (16), CPP (16) dan VGP (16).

Kejadian bermula ketika korban mendatangi acara syukuran temannya di Matani, Minggu malam. Menjelang tengah malam, korban dan temannya kembali ke kost mereka, di Talete Satu.

Namun di tengah perjalanan keduanya mampir di rumah teman mereka berinisial CS, di Paslaten Dua. Di rumah ini ternyata sudah ada beberapa anak muda yang sedang menenggak miras (minuman keras).

Sekitar pukul 01.00 WITA, terjadi adu mulut antara CS dengan temannya berinisial TP. Melihat hal ini korban dan temannya bermaksud melerai, namun niat baik itu disalah artikan oleh keempat pelaku, yang langsung mengeroyok korban.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, antara lain di wajah, kaki dan tangan. Korban lalu diantar temannya ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan direspons cepat oleh Kanitreskrim Polsek Tomohon Tengah, Ipda Simon Wendersteyt dengan menghubungi Tim Resmob Polres Tomohon untuk memburu para pelaku.

Tak butuh waktu lama, para pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan, lalu digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami juga membawa para saksi ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” pungkas Ipda Wendersteyt. (Red)

Aniaya Kepala Desa, Darius Digiring ke Mapolsek Beo



Talaud, viralsulut.com  -
DP alias Darius (45), oknum warga Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, ditahan di Mapolsek Beo sejak Senin (07/10/2019) sore.

Pasalnya, pria yang bermatapencaharian sebagai nelayan ini dilaporkan telah menganiaya Kepala Desa (Kades) Awit, Tohman Paone (51) dan beberapa warga lainnya, (06/10) malam.

Kejadiannya, malam itu Kades sedang mengikuti rapat di gereja. Tiba-tiba seorang warga datang dan melaporkan telah terjadi keributan di desa setempat, tepatnya di depan rumah keluarga Wahe-Tatuno.

Kadespun bergegas mendatangi TKP dan melihat tersangka sudah berada di depan rumahnya. Tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk berat, langsung menghampiri korban dan menarik kerah bajunya.

Korban menegur, namun tak diterima oleh tersangka dan justru melayangkan ‘bogem mentah’ sebanyak tiga kali ke wajah sang Kades. Tak ayal, korban mengalami luka di hidung dan mulut.

Tak berselang lama datang seorang warga, Hardi Wahe yang melerai penganiayaan tersebut. Setelah itu tersangka melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Beo.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang tak menampik adanya kejadian dan laporan tersebut. “Kami segera ke TKP, memastikan kondisi korban, dan didapati beberapa warga beserta keluarganya yang juga dianiaya,” ujarnya.

Tersangka, lanjut Kapolsek, berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek sejak Senin sore. “Tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini pihak Polsek Beo juga telah meminta keterangan dari pelapor dan para saksi. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Informasi diperoleh dari warga sekitar, tersangka diketahui memiliki kebiasaan buruk yakni mengkonsumsi miras (minuman keras), dan jika sudah mabuk maka tak segan-segan menghadang bahkan menganiaya warga. (Red)

Kamis, 03 Oktober 2019

Hadang Polisi, 4 ABG Mabuk Digiring ke Mapolsek

 4 ABG Mabuk Digiring  ke Mapolsek Sonder/ist



Minahasa, viralsulut.com  - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan empat orang Pemuda di Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kamis (3/10/2019).

Keempat pelaku tersebut yaitu masing-masing OS (16), ES (22), RW (19), dan WW (18) yang merupakan Pemuda Desa Tincep Kecamatan Sonder, telah melakukan penghadangan terhadap Tim

Menurut Kepala Tim URC Totosik Bripka Yani Watung, kejadian berawal saat Tim URC Totosik sedang melakukan pencarian salah satu pelaku Tarpok antara Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder dengan Desa Tounelet Kecamatan Sonder yang melarikan diri ke Desa Tincep Kecamatan Sonder.

Ketika berada di depan Kediaman lelaki OS, tiba-tiba Tim dihadang oleh lelaki WW bersama ketiga temannya yang pada saat itu sudah dalam kondisi mabuk.

“Ketika hendak diamankan oleh Tim URC Totosik, lelaki WW bersama ketiga temannya langsung melarikan diri ke rumah salah satu pelaku yaitu lelaki OS yang tidak jauh dari TKP pencegatan dan hendak mengambil senjata tajam,” jelasnya.

Tim URC Totosik selanjutnya berhasil mengamankan para pelaku bersama senjata tajam berupa parang dan tombak yang hendak digunakan untuk menyerang.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, SIK, SH, MSi melalui Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa membenarkan kejadian tersebut.

“Para Pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Markas Polsek Sonder. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek melakukan proses terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Talumepa. (redaksi)

Rabu, 02 Oktober 2019

Gerebek Pesta Sabu, Enam Warga Kema 3 Digulung Polisi



Minut, viralsulut,com  -
Polsek Kema dan Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan enam pria pengguna narkoba jenis sabu, (20/09/2019), di Desa Kema III.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Minut, AKBP Jefri Siagian dalam jumpa pers di depan para awak media, Selasa (01/10) siang, di Mapolres setempat.

“Keenam tersangka yaitu AC (30), DB (39), AP (28), NL (46), KI (20) dan RP (35), seluruhnya warga Kecamatan Kema,” ujarnya, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Hilman Muthalib dan Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung.

Pengungkapan, lanjut Kapolres, berawal dari informasi masyarakat sejak Juli lalu. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, namun para tersangka melarikan diri.

Dan pada Jum’at dini hari itu, Polsek Kema mengetahui para tersangka sedang berpesta sabu disebuah rumah kosong di Kema III. Tak mau kehilangan target, Kapolsek Kema langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Minut.

Personel gabungan Polsek dan Polres akhirnya menangkap enam tersangka tanpa perlawanan. Dijelaskan Kapolres, dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Terdiri dari alat hisap dan beberapa paket sabu, masing-masing seberat 0,29 gram, 0,3 gram, 0,29 gram dan 0,35 gram,” rincinya.

Enam tersangka yang terdiri dari 3 nelayan dan 3 pegawai swasta tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka mengaku, sabu tersebut berasal dari Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Para tersangka terancam hukuman penjara empat tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengetahui adanya tersangka lain,” tandas Kapolres. (redaksi)

2 Pelaku Togel di Desa Koha Timur Diringkus Polisi



Minahasa, viralsulut.com  - Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua orang yang tertangkap tangan sedang merekap hasil perjudian jenis toto gelap (togel).

Hal tersebut dilakukan di Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Selasa, (1/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita terhadap kedua pelaku berinisial WO alias Wempi (58) dan FBT alias Freddy (46).

Katim Iptu Batara Indra Aditya, SIK menjelaskan, awalnya Tim Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel yang dilakukan secara terang-terangan dan sudah meresahkan masyarakat.

“Atas pengaduan tersebut Tim Ditreskrimim Polda Sulut melakukan penindakan terhadap para pelaku yang sedang merekap hasil perjudian togel,” katanya.

Barang bukti dari tangan pelaku Wempie yaitu rekapan togel, uang tunai Rp. 575 ribu dan ponsel. Sedangkan pelaku Freddy berupa rekapan togel, uang tunai Rp. 239 dan ponsel. “Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Redaksi)

Selasa, 01 Oktober 2019

Siswa SMP 46 Mapanget Tewas Saat Dihukum Oleh Guru



Manado, viralsulut.com  - Nasib tragis dialami Fanly Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat  - Kota Manado, tewas seusai dirinya dihukum lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.

Dari informasi yang dihimpun, Fanly mendapat hukuman karena terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10) pagi. Sayangnya, ketika ia mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.

Ia pun dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou. Sayangnya, ia menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke RSUP Prof Kandou.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, membenarkan peristiwa itu terjadi pagi tadi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.

“benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini. sementara tuk jenazah korban sendiri akan dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.

"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih dilakukan ke pihak sekolah dan guru. (*)

Kepergok Curi Tabung LPG 3 ABG Bitung Ditangkap Polisi



Bitung, viralsulut.com  - Timsus Tarsius Polres Bitung mengamankan tiga anak muda yang kepergok mencuri tabung LPG di Winenet, (29/09/2019), sekitar pukul 01.00 WITA. Yakni A (14), IAN (20) dan BS (16).

Informasi diperoleh, dini hari itu ketiga pelaku tengah mencuri sebuah tabung gas di rumah seorang warga Winenet. Namun aksi mereka diketahui warga sekitar. Warga yang tersulut emosi sempat menghakimi ketiganya.

Beruntung, Timsus Tarsius segera tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dari amukan massa yang lebih brutal.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Muhammad Hasbi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ketiga pelaku beserta barang bukti tabung gas lalu kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya. (red)

Jumat, 27 September 2019

Gedung Gereja Solagratia Kayuwatu Terbakar



Manado, Viralsulut.com  - Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Solagratia Kayuwatu, Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dilahap si -Jago Merah, Jumat (27/9/2019) sekira pukul 18.00 WITA,

Api yang cepat membesar melalap habis isi gedung gereja beserta pastori yang tepat berada di sebelahnya.

Sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Manado tampak berusaha memadamkan si-jago merah.

Kebakaran tersebut menyita perhatian warga sekitar sehingga membuat arus lalu lintas terganggu. Terpantau, kemacetan panjang dari terjadi dari arah pompa bensin Kairagi hingga Lippo Plaza.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan olah TKP untuk menemukan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah (Red)

Bawa Lari Gadis Dibawah Umur, Brayen Digiring ke Polsek Amurang



Minsel, viralsulut.com  -
Polsek Amurang mengamankan seorang lelaki berinisial BL alias Brayen (19), warga Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,  (26/09/2019).

Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,S IK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menerangkan bahwa lelaki BL alias brayen diamankan atas dugaan membawa lari gadis dibawah umur, Anggrek (nama disamarkan), 15 tahun, seorang pelajar sekolah menengah, warga Desa Malenos Baru, Kecamatan Amurang Timur.

“Awalnya kami mendapatkan laporan aduan dari ayah korban yang mana anaknya sudah 3 hari tidak pulang rumah. Kami pun kemudian melakukan upaya penyelidikan di sejumlah tempat yang disinyalir berkaitan dengan keberadaan korban,” terang Kapolsek.

Dari upaya penyelidikan yang dilakukan Polisi, akhirnya perempuan Anggrek berhasil ditemukan di salah satu kios yang ada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tawaang; bersama dengan lelaki BL.

“Saat ditemukan, keduanya sedang tidur di salah satu kios kosong yang ada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tawaang,” ungkap Kapolsek.

Keduanya pun langsung dibawa Polisi untuk diamankan. “Saat ini perempuan Anggrek bersama dengan lelaki BL sudah diamankan di Polsek untuk kepentingan proses selanjutnya,” pungkas AKP Edi. (Red)

Polsek Maesa Ciduk Pelaku Penikaman di Parigi Dolong




Bitung, viralsulut.com  - Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap AR (20), warga Madidir, yang terjadi di Kompleks Parigi Dolong, Bitung Tengah, Bitung, (24/09/2019) malam.

Tersangkanya, AT alias Ahmad (17), oknum warga Kota Bitung, diringkus petugas pada (25/09), disebuah tempat kost wilayah Maesa.

Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, beberapa jam usai kejadian,” ujarnya. Tersangka beserta barang bukti senjata tajam kemudian diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dijelaskan Kapolsek berdasarkan keterangan tersangka, kasus tersebut terjadi di rumah duka. “Tanpa sebab yang jelas, tersangka tiba-tiba menyerang lalu menikam korban,” terangnya.

Korban yang mengalami luka tikaman di pinggang kiri dan luka robek di jari-jari tangannya segera dilarikan ke RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung. Sedangkan tersangka melarikan diri.

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP Sub pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tandas Kapolsek. (Red)

Pelaku Curanik di Rumah Kontrakan Dibekuk Polisi



Minahasa, viralsulut.com  -
Unit Reserse Mobile Polres Tomohon mengamankan seorang terduga yang melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik di Kakaskasen Tomohon Utara Kota, Kamis (26/9/2019).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan penangkapan terhadap terduga.

“Ya malam tadi unit buser menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik dan guna kepentingan penyidikkan terduga diserahkan ke penyidik reskrim untuk dilakukan proses lanjutan,” kata Kasat.

Penangkapan berawal adanya pengaduan pencurian di jalan Sukoy tepatnya di rumah kontrakkan.

Tim Buser saat menyambangi tempat kejadian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan hasil pulbaket terduga pelaku mengarah kepada CBK (23) warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Buser langsung memburu terduga dan mendapati berada disalah satu warnet. Saat diintrogasi terduga mengaku melakukan pencurian barang elektronik.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah barang bukti sempat digadaikan oleh terduga seperti Laptop, televisi dan CPU. (Red)

Rabu, 25 September 2019

Demo Tolak RUU KUHP, Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD SULUT



Manado, viralsulut.com  - Demo penolakan terhadap RUU KUHP dan KPK terus menggema dari sejumlah pelosok negeri.

Rabu (25/09/2019) Hari ini, ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas ternama di Sulawesi Utara (Sulut) mengepung gedung cengkeh DPRD Sulut.

Dalam tuntutan mereka diantaranya meminta:

- Pencabutan Revisi UU KPK

- Menolak seluruh pasal yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
   
- Menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan

- Hingga berita ini diturunkan, para demonstran masih tertahan di depan pintu gerbang DPRD Sulut. (Redaksi)

Senin, 23 September 2019

'Bakuku' Berujung Maut, Denis Tewas Ditikam AM



Minahasa, Viralsulut.com  -
Pesta ulang tahun di Sendangan, Kakas, Minahasa diwarnai aksi penikaman yang menewaskan Deni Kamasi (42), Senin (23/09/2019), sekitar pukul 01.30 WITA.

Aksi sadis tersebut dilakukan oleh AM. Korban dan tersangka merupakan warga desa setempat. Tersangka berhasil diringkus polisi sesaat usai kejadian.

Awalnya, tersangka mendatangi lokasi acara sambil membawa sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau badik atau pisau besi putih. Tiba di sana tersangka langsung bergabung dengan teman-temannya untuk menenggak miras (minuman keras).

Tak berselang lama, korban datang dalam keadaan mabuk berat lalu ‘bakuku’ (berteriak-teriak) sambil melontarkan caci maki dan mengajak berkelahi. Namun tersangka tak menggubrisnya.

Tersangka kemudian menuju ke jalan dengan maksud mengantar temannya pulang. Ternyata korban mengikutinya dan kembali menantang duel. Tersangka pun menjawab, “Terserah”.

Ketika korban berbalik arah, saat itu juga tersangka mencabut pisau badik dan langsung menikam pundak kiri belakang korban sebanyak satu kali.

Korban pun tumbang bersimbah darah, sementara tersangka langsung melarikan diri. Korban lalu dilarikan warga ke Rumah Sakit Langowan, namun akhirnya tewas.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tersangka beserta barang bukti diamankan sesaat usai kejadian.

“Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan, mengingat jarak rumah keduanya berdekatan,” ujarnya.

Tersangka, lanjut Kasatreskrim, dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (Red)

Duel di Acara Disko, Juel Tumbang Dibacok BM




Sangihe, viralsulut.com  - Penganiayaan sadis dengan parang dilakukan oleh BM (29), warga Kampung Biru, Tabukan Tengah terhadap Juel Masang (32), warga Talengen, Tabukan Tengah, Sangihe, Minggu (22/09/2019) sekitar pukul 05.00 WITA.

Kasus tersebut terjadi di rumah keluarga Kakampu-Ponto, warga Gunung Dusun II, Tabukan Tengah, yang menggelar pesta pernikahan sejak malam sebelumnya.

Saat acara disko, korban menendang tersangka hingga terjadi duel cukup sengit. Tersangka mengambil sebilah parang dari dalam tas ransel yang dibawanya, lalu membacok korban secara brutal di tangan, kaki dan bawah ketiak sebelah kiri.

Tak ayal, korban pun langsung tumbang bersimbah darah, sedangkan tersangka melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi oleh warga ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak Polsek Tabukan Tengah yang mendapat informasi segera mendatangi TKP dan Puskesmas. Dalam pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, diduga kasus tersebut dipicu dendam lama korban terhadap tersangka. Dimana tersangka pernah berhutang bir kepada orang tua korban.

Tersangka mengaku telah membayar lunas hutangnya kepada orang tua korban, namun tanpa sepengetahuan korban. Korban mengira tersangka belum membayar hutang, hingga menyimpan dendam dan berujung penganiayaan.

Tersangka menambahkan, dini hari itu dalam perjalanan pulang dari lokasi pertambangan Bawone lalu singgah di tempat acara tersebut.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Jakub Sedu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka untuk sementara diamankan di Mapolres, namun penyidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Polsek Tabukan Tengah,” pungkasnya. (Red)

Senin, 16 September 2019

Main Keroyok di Acara Pesta, 5 Pemuda Diringkus Polisi



Minahasa, viralsulut.com  - Acara pesta di Tataaran II, Tondano Selatan, Minahasa diwarnai aksi pengeroyokan, Minggu (15/09/2019) dinihari. Korbannya yaitu Claudio Manitik, warga Langowan dan Galang Maramis, warga Tataaran Patar.

Pelakunya adalah lima orang. Yakni, JK (42), GT (18), NT (18) dan RT (14), warga Tondano Selatan, serta GR (16), warga Tondano Timur. Kelimanya berhasil diringkus polisi, beberapa saat usai kejadian.

Saksi, Gerald dan Jeremia menuturkan, saat pesta berlangsung tiba-tiba JK memukul Claudio. Hal serupa juga dilakukan oleh keempat pelaku lainnya. Melihat kejadian itu, saksi segera melerai lalu membawa korban ke luar lokasi acara.

Sesampainya di jalan, kelima pelaku kembali menganiaya Claudio dan juga Galang secara membabi buta. Mengakibatkan Claudio mengalami luka memar di mulut, hidung serta luka tusuk di kaki kanannya.

Sedangkan Galang menderita luka memar di mata kanan, serta luka sayatan senjata tajam di pundak kiri. Para pelaku langsung melarikan diri, sementara kedua korban dibawa ke RSUD Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Sesaat usai mendapat infromasi, Kepala SPK Polsek Tondano, Aiptu Marthen Luther bersama enam personel piket lainnya bergegas mendatangi TKP.

Hasil pengembangan dan pengejaran, kelima pelaku tersebut akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 05.30 WITA. “Kelima pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Luther. (red)

Kepergok Mencuri, Siswa SMP Digiring ke Mapolres



Minahasa, viralsulut.com - Miris. Oknum siswa SMP di Remboken, Minahasa berinisial MR (14) nekad mencuri sebuah hand phone (HP) dan laptop, di Rinegetan, Tondano Barat, (14/09/2019).

Aksi pelaku yang masih tergolong ABG (Anak Baru Gede) itu, dipergoki oleh warga sekitar TKP. Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada Tim Resmob Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Freddy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersebut.

Lanjutnya, pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres. “Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku karena pelakunya masih dibawah umur,” pungkas Iptu Pelengkahu. (Red)

Sabtu, 14 September 2019

si-Jago Merah Mengamuk, 5 Bangunan di Lirung Ludes Terbakar



Talaud, viralsulut.com  -
‘Si jago merah’ mengamuk di Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (14/09/2019), sekitar pukul 00.30 WITA.

Beberapa bangunan pun tak luput dari sambaran api. Yakni, salon milik Marce Binilang, Kantor BRI Unit Lirung, gudang kopra, toko milik Serli, serta rumah milik Oma Kenagan.

Saksi, Siser Anae (19) warga setempat, menuturkan, dinihari itu melintas di sekitar TKP dan melihat kobaran api di samping kanan dinding salon yang bersebelahan dengan BRI.

Tak ayal, api langsung meludeskan kantor BRI, lalu merambat ke gudang kopra. Api terus membesar karena angin bertiup kencang dinihari itu, hingga membakar beberapa bangunan lainnya tersebut.

Kapolsek Lirung, Ipda Recky Taliwuna membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya bersama personel TNI dan warga, berupaya mencegah jangan sampai api merambat lebih luas.

“Angin bertiup kencang, tidak ada Damkar. Jadi pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya,” kata Kapolsek. Lanjutnya, diduga ada puluhan ton kopra yang ikut terbakar, sehingga api sulit dipadamkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun total kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 1 miliar. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Penyebab pasti kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red)

Acara syukuran Berujung Maut, YS Tewas Ditikam GL



Bitung, viralsulut.com  - Acara syukuran seorang warga Pancuran, Lembeh Selatan, Bitung yang digelar sejak Kamis (12/09/2019) malam hingga Jum’at (13/09) dinihari, berujung maut.

Salah seorang pengunjung, YS (21), warga Lembeh Selatan, tewas akibat ditikam oleh GL (17), oknum warga setempat.

Informasi diperoleh, tersangka bersama tujuh temannya mendatangi acara yang diiringi musik organ tunggal tersebut. Beberapa saat kemudian, korban bersama lima temannya juga datang.

Kedua kelompok tersebut lalu larut dalam suasana acara yang diwarnai dengan pesta miras (minuman keras) sambil berjoget mengikuti irama musik.

Saat acara hendak diakhiri, tiba-tiba terjadi keributan antara dua kelompok tersebut. Tersangka GL lalu memukul salah seorang teman korban. Hal ini memicu terjadinya ‘adu jotos’ antara kedua kelompok.

Di tengah-tengah perkelahian yang berlangsung cukup sengit, salah seorang teman tersangka jatuh lalu didekati oleh korban.

Saat itulah, tersangka yang telah menenteng sebilah pisau badik, bergegas mendatangi korban dari arah belakang. Tersangka kemudian menikam punggung korban hingga tergeletak di jalan dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tak berdaya, tersangka bersama tujuh temannya langsung melarikan diri. Sedangkan korban dievakuasi ke RS TNI AL dr. Wahyu Slamet Bitung, namun akhirnya tewas.

Kapolsek Lembeh Selatan, Iptu Reymond Sendewana mengatakan, sesaat usai menerima informasi segera mendatangi TKP. “Kami mencari keterangan lalu mengejar tersangka,” ujarnya.

Tak lama kemudian, GL berhasil ditangkap. “Tersangka beserta barang bukti sajam (senjata tajam) lalu kami amankan di Mapolsek untuk menjalani penyidikan,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, sejumlah saksi dan tujuh teman tersangka saat itu juga dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. “Kasus ini kami dalami dan tangani lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Red)

Jumat, 13 September 2019

Korsleting, 14 Kamar Kost di Melonguane Ludes Terbakar




Talaud, viralsulut.com  - Amukan ‘si jago merah’ menghanguskan 14 kamar kost milik Abdul Hafid, warga Kampung Baru, Melonguane Timur, Melonguane, Talaud, Kamis (12/09/2019), sekitar pukul 13.45 WITA.

Tetangga korban, Kada (59) menuturkan, siang itu sedang duduk di samping rumahnya. Tiba-tiba ia meliat kobaran api di gudang yang berada di depan rumah kost dua lantai tersebut. “Api terus membesar dan membakar lantai 1 dan lantai 2 (rumah kost),” ujarnya.

Lanjut Kada, di dalam gudang terdapat beberapa alat buster, dan ia pun menduga terjadi hubungan pendek arus listrik (korsleting) hingga mengakibatkan kebakaran.

Senada dengan Kada, salah seorang penghuni kost, Hamka (32) menerangkan, melihat api di bagian gudang. “Saya langsung lari ke belakang, menjauh dari rumah kost,” katanya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, personel Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Melonguane langsung tiba dan mengamankan TKP. “Tidak ada korban jiwa, namun satu orang penghuni kost mengalami luka-luka,” ujar Kasubbag Humas Polres Kepulauan Talaud, Iptu Hibor Tandea.

Korban adalah Prijrianti (31), terluka karena melompat dari lantai 2 dan sempat tak sadarkan diri. “Korban dievakuasi ke Puskesmas Melonguane, lalu dirujuk ke RSUD Mala. Dan kondisi terakhir korban sudah sadarkan diri,” tambah Kasubbag Humas.

Akibat kejadian ini, pemilik rumah kost mengalami kerugian material sekitar Rp. 1 miliar. “Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasubbag Humas. (red)

Miras dan Bolos Sekolah, 3 Siswa SMK Digiring ke Mapolsek



Minut, viralsulut.com  - Entah apa yang ada di benak tiga orang siswa salah satu Siswa Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Airmadidi ini. Mereka yang masih duduk di kelas X ini, datang ke sekolah bukan untuk menimba ilmu, malah mengkonsumsi miras dan membolos.

Parahnya, di bawah pengaruh miras, dua orang siswa malah menganiaya salah seorang temannya sehingga memicu perkelahian antar ketiganya, Kamis (12/9/2019), siang.

Menerima informasi tentang kejadian ini, Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing, SE bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian. Sebanyak tiga siswa, yaitu AS, MH, dan IR kemudian segera digiring ke Mapolsek Airmadidi untuk diberikan pembinaan.

Selanjutnya dengan disaksikan orang tua masing-masing siswa, Kapolsek Airmadidi Iptu Stanley Rambing memberikan konseling dan pembinaan kepada para siswa ini. Mereka pun kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Para orang tua siswa pun mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolsek Airmadidi yang telah memberikan pembinaan kepada anak mereka.

“Semoga kejadian hari ini akan membawa efek jera untuk anak saya,” ujar salah seorang orang tua siswa (red)

Kamis, 12 September 2019

Setubuhi Adik Ipar, AK Dijebloskan ke Sel Tahanan



Minahasa, viralsulut.com  -
AK alias Dit (25), oknum warga Lembean Timur, Minahasa diringkus Tim Resmob Polres Minahasa, Rabu (11/09/2019). Pasalnya, AK dilaporkan telah mencabuli adik iparnya, sebut saja Bunga (14) yang masih berstatus sebagai siswi SMP.

Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. “Pencabulan terjadi di Tondano Barat, Minahasa pada bulan Mei lalu,” ujarnya.

Informasi diperoleh, tersangka telah dua kali beraksi dengan (maaf) memegang payudara dan menyetubuhi korban saat sedang tidur. Aksi bejat tersangka dipergoki oleh kakak korban.

Pihak keluarga korban yang sangat keberatan dengan hal tersebut, langsung melapor ke Polres Minahasa. “Pelaku sempat melarikan diri beberapa waktu, namun akhirnya berhasil kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kasatreskrim. (Red)

Polisi Bekuk Pencuri Genset Tower di Kiama Talaud



Talaud, viralsulut.com  -
Kasus pencurian mesin genset di tower Telkomsel Desa Kiama, Kabupaten Kepulauan Talaud yang terjadi pada April lalu, akhirnya terungkap.

Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Kepulauan Talaud berhasil meringkus pelakunya, GD (47), oknum warga Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Senin (09/09) malam.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu M. Maulana Miraj mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya. “Tersangka beserta barang bukti genset kini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka mengaku, saat itu beraksi sekitar pukul 18.00 WITA, bersama temannya berinisial M. “Untuk tersangka M identitasnya sudah kami ketahui, dan saat ini dalam pengejaran,” terang Kasatreskrim.

Usai beraksi, tersangka membawa hasil curian tersebut ke rumahnya dan dipakai pribadi. Namun tiga minggu kemudian genset dijual kepada pria berinisial ST, warga Melonguane, Talaud.

“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandas Kasatreskrim. (red)

Buat Onar, Empat Pemuda Tompasobaru Ditangkap Polisi



Minsel, viralsulut.com  -
Anggota piket Polsek Tompasobaru melaksanakan patroli rutin cipta kondisi (cipkon), Rabu malam (11/09/2019), di seluruh desa wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Patroli rutin ini dipimpin langsung Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, dengan melibatkan personel gabungan unit Reskrim, Sabhara dan Intelkam serta Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli cipkon, Polsek Tompasobaru mengamankan 4 (empat) anak muda yang melakukan keributan di Desa Tompasobaru Satu. “Kami merespon cepat informasi warga yang melaporkan adanya keributan di Desa Tompasobaru Satu. Empat anak muda yang diduga menjadi dalang keributan ini, langsung kami bawa ke Polsek untuk diamankan,” terang Iptu Robby.

Keempat anak muda yang diamankan Polisi ini berinisial IN alias Is (16), FM alias Fakri (19), AM alias Aria (15) dan JM alias Juf (19). Diketahui keempatnya berdomisili di Desa Tompasobaru Satu. “Dari interogasi awal, diketahui mereka saling mengejek sehingga terjadi kesalahpahaman yang memancing berkumpulnya warga setempat sehingga situasi menjadi ramai,” terang Kapolsek.

Para anak muda yang diamankan ini akan diberikan pembinaan dengan melibatkan tokoh agama melalui program Prima Minstra. “Kasus keributan ini akan diselesaikan dengan pendekatan religi melalui program Prima Minstra, melibatkan pihak orang tua, pemerintah desa dan tokoh agama,” pungkas Kapolsek. (red)

Rabu, 11 September 2019

Pesta Lem, Empat ABG di Tomohon Diciduk Tim Totosik



Tomohon, viralsulut.com -
4 anak muda (ABG) terpaksa diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Mereka masing-masing LAS (16) warga Kecamatan Tomohon Timur, KM (13) warga Tomohon Tengah, JM (18) warga Kecamatan Tomohon Timur serta EP (16) warga Kecamatan Tomohon Selatan, diamankan pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.30 Wita karena kedapatan mabuk menghirup lem Eha Bond dan memiliki senjata tajam (Sajam).

Keempatnya diamankan setelah ada laporan dari warga bahwa di Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan XII, sementara pesta lem.

Tim URC Totosik kemudian langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan mendapati keempatnya sudah dalam kondisi mabuk.

Setelah digeledah, didapati ada 18 kaleng Lem Ehabon dan sebilah pisau milik salah satu anak muda yang ada di situ.

‘’Ya, kami mengamankan mereka di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses,’’ ujar Katim URC Totosik Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan adanya empat anak muda yang diamankan saat menghirup Lem Eha Bond. (Red)

B.J Habibie Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto



Jakarta  -
Presiden RI ke-3, BJ Habibie, tutup usia. Habibie meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto dalam usia 83 tahun.

Kabar soal meninggalnya BJ Habibie disampaikan oleh Kepala RSPAD Dr Terawan, Rabu (11/9/2019). "Benar, pukul 18.05 WIB," ujarnya.

Cucu keponakan BJ Habibie, Melanie Subono, juga mem-posting soal kepergian BJ Habibie di akun medsosnya. Berikut ini tulisan yang diunggah Melanie Subono:

Eyang ... SAMPAI JUMPA DI KEABADIAN ... Senangnya dah bisa ngelepas kangen sala eyang puteri, bisa berdua dua an lagi... Kita disini ikhlas asal eyang bahagia -- SELAMAT JALAN -- -

Terimakasih sudah membuat Indonesia jauh lebih baik, terimakasih sudah mengajarkan saya jadi PEJUANG , kalo bahasa eyang "PEMBERONTAK" -

Love you -

(red)

Selasa, 10 September 2019

4 Remaja Pelaku Penganiayaan Sajam di Titiwungen Diringkus Polisi



Manado, viralsulut.com  - Nahas menimpa Iklas Simbogol (IS) 16-thn, warga Titiwungen Selatan Lingkungan V, Sario, Manado. Remaja ini dikeroyok dan dianiaya menggunakan sajam (senjata tajam), di depan ATM Mandiri Titiwungen, Selasa (10/09/2019), sekitar pukul 02.00 WITA.

Tim Paniki Rimbas 1 bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Manado yang mendapat informasi, berhasil meringkus empat pelaku, sesaat usai kejadian. Yakni MT (15), warga Wanea, IO (14), warga Sario, serta FP (15) dan JL (17), keduanya warga Wenang.

Korban menuturkan, dinihari itu ia bersama teman-temannya hendak pulang ke rumah mereka di Lorong Kapal Sandar. Saat itu mereka berpapasan dengan para pelaku yang berboncengan sepeda motor. Korban cs lalu dihadang di depan ATM Mandiri.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku cs langsung mengeroyok dan menganiaya korban menggunakan batu. Tak hanya itu, para pelaku juga menikam korban dengan dua bilah sajam jenis pisau badik atau pisau besi putih.

Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di punggung, kepala dan kaki. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Katim Paniki Rimbas 1, Aipda Ray Winata mengatakan, sebagian pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Rayon Satsabhara Polresta Manado. “Kami melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku lainnya, di wilayah Wanea dan Wenang,” jelasnya.

Para pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah pisau besi putih. Kasus ini dalam penanganan lanjut Satreskrim,” pungkas Katim. (Red)

Senin, 09 September 2019

Pengeroyokan Polisi, Anggota Ditpolair Tumbang dengan 13 Tikaman

ilustrasi


Bitung, viralsulut.com  -  4 orang pelaku penganiayaan dan penikaman dengan 13 tusukan terhadap Brigadir Hendra Potabuga, anggota Direktorat Polair Polda Sulut, diamankan di Mapolres Bitung, Senin (9/9/19) dinihari.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Muhammad Hasbi yang dikonfirmasi menjelaskan, 4 pelaku masing masing berinisial MH alias Marcel (18), JG alias Jordan (20), AK alias Adit dan AM alias Almi (18) semuanya warga Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga.

“Tiga orang pelaku usai melakukan penganiayaan sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri ke tim Resmob dan Tarsius sementara yang satunya lagi juga menyusul menyerahkan diri,” sebutnya.

Peran masing-masing pelaku menurut dia, MH awalnya cekcok dengan korban kemudian memukul duluan selanjutnya tiga orang rekannya membantu menganiaya dan JG alias Jordan mengambil pisau dan menikam korban masing-masing 9 tusukan di belakang dan 4 tusukan di bagian depan.

“Untuk keamanan para pelaku, mereka ditahan di sel Mapolres Bitung dan mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” imbuh Hasbi.

Sebelumnya, Brigadir Hendra Potabuga menghadiri undangan ibadah syukuran rekannya di Kelurahan Tandurusa, tak jauh dari markas mereka.

“Usai ibadah syukuran, skira pukul 23.30 malam korban ini bertemu dengan salah satu pelaku, MH alias Marcel (18) warga Kelurahan Tandurusa juga, mereka cekcok adu mulut,” sebut Hasbi.

Saat cekcok itu, menurut Kapolsek, korban berusaha menghindar dan kembali ke tenda, sayangnya, pelaku Marcel kemudian tetap mendekati korban kemudian memukul korban bersama dengan beberapa rekan pelaku masing-masing JG alias Jordan (20) dan AK alias Adit.

Tak cuma dikeroyok, Jordan menurut Kapolsek, kemudian mengambil pisau dan menikam korban sebanyak 13 kali di sekujur tubuh hingga akhirnya korban tumbang.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian melarikan diri dan korban dibantu warga dilarikan ke rumah sakit Budi Mulia namun karena luka parah maka dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Manado. (*/idb/vs)

45 Anggota DPRD Sulut Priode 2019-2024 Resmi Dilantik



Manado, viralsulut.com –  Senin (9/9/2019), Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024, resmi dilantik.

Pelantikan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sulut tersebut, itu di awali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Monuntut. Setelah itu, di ambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr. Robinson Tarigan SH, MH.

Terkait pengambilan sumpah janji ini, Robinson selanjutnya mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan NKRI, tanggung jawab memelihara dan menjaga Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi.

“Sumpah janji ini selain disaksikan diri sendiri, serta hadirin yang ada disini, juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Sumpah janji ini adalah sumpah janji kepada Tuhan dan manusia, yang harus ditepati dengan penuh keikhlasan dan kejujuran,” kata Robinson.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Sulut periode 2014-2019 kepada pimpinan sementara DPRD Sulut periode 2019-2024, Andrei Angouw, sebagai Ketua DPRD sementara, yang ditugaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai parpol peraih kursi terbanyak pertama di DPRD Sulut.

Berikut ke 45 nama anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 :

Dapil Sulut 1 (Kota Manado)

1. Andrei Angouw (PDIP)
2. Kristo Ivan Ferno Lumentut (Demokrat)
3. Richard Sualang (PDIP)
4. Victor Mailangkay (NasDem)
5. Yongkie Limen (Golkar)
6. Arthur Anthonius Kotambunan (PDIP)
7. Hi Ayub Ali (PAN)
8. Hi Amir Liputo (PKS)

Dapil Sulut 2 (Minahasa Utara dan Kota Bitung)
1. Hengky Honandar (PDIP)
2. Nick Adicipta Lomban (NasDem)
3. Priscillia Cindy Wurangian (Golkar)
4. Berty Kapojos (PDIP)
5. Netty Agnes Pantow (Demokrat)
6. Fabian Kaloh (PDIP)
7. Johny Panambunan (NasDem)
8. Melky Jakhin Pangemanan (PSI)

Sulut 3 (Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro)

1. Toni Supit (PDIP)
2. Winsulangi Salindeho (Golkar)
3. dr Fransiskus Andi Silangen (PDIP)
4. Ronald Sampel (Demokrat)
5. Syerly Tjanggulung (NasDem)

Sulut 4 (Bolmong Timur, Bomong Selatan, Bolmong, Bolmong Utara, Kotamobagu)

1. Rocky Wowor (PDIP)
2. Alfian Bara (NasDem)
3. HJ Muslimah Mongilong (PDIP)
4. Raski A Mokodompit (Golkar)
5. Nursiwin Yunus Dunggio (PAN)
6. Yusra Alhabsyi (PKB)
7. Mohammad Wongso (NasDem)
8. Ir Julius Jems Tuuk (PDIP)
9. Sjenny Fanny Kalangie (Gerindra)
10. I Nyoman Sarwa (NasDem)

Sulut 5 (Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara)

1. Djein Leonora Rende (PDIP)
2. James Arthur Kojongian (Golkar)
3. Sandra Rondonuwu (PDIP)
4. Boy VA Tumiwa (PDIP)
5. Stella Marlina Runtuwene (Nasdem)
6. Billy Lombok (Demokrat)
Dari Dapil Sulut 6 (Minahasa, Kota Tomohon)
1. Melisa Gerungan (PDIP)
2. Careig N Runtu (Golkar)
3. Dra Vonny Paat (PDIP)
4. Braien RL Waworuntu (NasDem)
5. Wenny Lumentut (Gerindra)
6. Imelda Nofita Rewah (PDIP)
7. Fanny Legoh (PDIP)
8. Inggried J N N Sondakh (Golkar)

Sabtu, 07 September 2019

Gilir Gadis SMP Selama 6 Hari, Dua Pria Tomohon Diciduk Polisi



Tomohon, viralsulut.com —
Malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya) gadis asal Kecamatan Tomohon Utara yang diketahui baru berusia 16 tahun ini.

Betapa tidak, selain dipaksa meneguk minuman keras, siswi SMP di salah satu sekolah ternama di Kota Tomohon itu juga dipaksa melayani nafsu birahi dua pria sekaligus. Dua pria tersebut yakni AN alias Andre (17) dan RL alias Rendi.

Kedua pria asal Kelurahan Taratara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat ini, nekat menggerayangi Mawar selama hampir satu Minggu di area perkebunan di Kelurahan Taratara serta di Rumah AN.

Kasubag Humas Polres Tomohon, IPTU Johny Kreysen saat dikonfirmasi melalui Kepala Tim (Katim) URC Totosik, Bripka Yanny Watung menjelaskan bahwa, dari pengakuan korban, kejadian tersebut berawal dari dijemputnya korban oleh pelaku AN menggunakan sepeda motor pada hari, Senin (2/9) 2019 di rumah korban sekira pukul 18:00 wita.

Setelah dijemput, AN membawa korban ke perkebunan yang berada di Kelurahan Taratara. Di lokasi tersebut, keduanya sudah ditunggu RL. “Sesampainya di lokasi perkebunan, korban menuturkan, AN dan RL memaksa Mawar meminum minuman keras sampai korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Pada saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, lanjut Watung, RL mulai melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban. “Kejadian itupun belanjut sampai RL menyetubuhi korban,” ujarnya.

Melihat kejadian itu, Watung menerangkan, korban mengakui AN sempat mengambil kesempatan untuk menikmati tubuh korban dengan meraba bagian-bagian sensitif tubuh korban. “Korban juga mengakui, semenjak Senin (2/9) sampai Sabtu (7/9) 2019, Mawar setiap hari di paksa minum minuman beralkohol oleh kedua pelaku,” bebernya.

Watung mengungkapkan bahwa, pengakuan korban itupun diakui oleh terduga pelaku. “Yah, pelaku AN mengakui selama enam hari korban di paksa tidur dirumah di Kelurahan Taratara Tiga. Di dalam rumah, AN setiap harinya memaksa korban melayani napsu birahinya,” terang Watung.

“Jadi mereka mengakui, setelah RL melancarkan aksinya, selanjutnya korban diserahkan kepada AN,” ungkap Watung.

URC Totosik pun langsung bergerak saat mendapat laporan dari masyarakat bahwa korban sedang berada di salah satu rumah warga bersama dengan pelaku AN di Kelurahan Taratara Tiga. Sampai di lokasi Watung Cs langsung mengamankan pelaku beserta korban.

“Untuk pelaku RL berhasil kami amankan di tempat yang berbeda yakni di Jalan Raya Taratara. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Tara-tara. Pelaku langsung kami cegat dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon, Kapolres AKBP Raswin B Sirait SIK SH M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Yah, saat ini terduga pelaku sudah di giring ke  Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sirait. (*/lk/vs)

Selasa, 03 September 2019

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa di Likupang Kena Razia Polisi



Minut, viralsulut.com  - Hal seperti ini tak patut ditiru oleh para pelajar. Sebanyak 4 orang siswa di salah satu sekolah di Likupang, bolos tidak mengikuti pelajaran saat jam belajar sedang berlangsung.

Mereka kedapatan sedang berada di luar sekolah saat rekan rekan lainnya sedang belajar.

Siswa bolos ini kedapatan saat personil Polsek Likupang yang pimpin oleh Ka-SPK Bripka Felix Torar, melakukan razia pada Senin (02/09/19).

Akibat perbuatannya tersebut, para siswa akhirnya dibawa ke Mako Polsek Likupang dan diberi pembinaan.

“Razia yang kita lakukan merupakan tindakan nyata serta kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan nasional,” ucap Kapolsek Likupang melalui Ka SPK.

Iapun berharap agar para orang tua proaktif memantau maupun memberikan pembinaan kepada anak mereka agar dapat melanjutkan sekolahnya dengan baik. (Red)

Resahkan Warga, 2 Pelaku Togel Online di Tombatu Ditangkap Polisi



Minsel, viralsulut.com  - Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil meringkus dua tersangka judi togel online, Senin (02/09/2019) malam. Yakni, RM alias Robert dan AB alias Arial (50), oknum warga Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra).

Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo melalui Kasatreskrim, AKP Rio Gumara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas ulah para tersangka.

“Keduanya ditangkap di Desa Tombatu Dua dan Tombatu Tiga,” ujar Kasatreskrim, Selasa (03/09) pagi.

Dalam penangkapan, tim juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, handphone, kartu ATM, tab, laptop, buku rekening serta uang tunai Rp. 1.783.000.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim. (Red)