Jumat, 21 Juni 2019

Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Nando Diringkus Polisi



Manado, viralsulut.com  - Lelaki berinisial FN alias Nando (18) dibekuk polisi karena membawa lari gadis berusia 14 tahun berinisial M sebut saja mawar selama 5 hari. Ia akhirnya diringkus polisi di Kelurahan Teling Kota Manado, Rabu (19/6/2019).

Kapolsek Kawangkoan Iptu Nofri Umar mengatakan telah menerima pengaduan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa Mawar keluar dari rumah di Desa Kiawa Dua Timur, sejak hari Kamis, 13 Juni 2019.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, hasil penyelidikan diketahui keberadaan korban bersama lelaki FN alias Nando berada di Kelurahan Teling Kota Manado.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di rumah salah satu warga di Kelurahan Teling Manado.

Dari hasil interogasi, Nando mengatakan bertemu dengan Mawar di jalan raya Sonder depan Kantor Koramil Sonder kemudian korban dibawa ke rumah terduga pelaku di Kampung Ambon Likupang Kabupaten Minut sampai hari Senin (17/6).

Menurut pengakuannya juga, selama korban bersamanya sudah melakukan hubungan layaknya suami isteri.

“Saat ini penanganan perkara membawa lari anak perempuan dibawah umur yang telah dilaporkan oleh warga Kiawa Kawangkoan Utara telah dilimpahkan penanganannya ke Polres Minut,” ujar Kapolsek.

Lelaki FN alias Nando terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 atau UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Redaksi)

Hadang Mobil di Bundaran, Pendekar Mabuk Digiring ke Polsek Tomohon



Tomohon, viralsulut.com  -
SH (22), oknum warga Matani Tiga, Tomohon Tengah, dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (20/06/2019), sekitar pukul 02.30 WITA.

Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, menghadang beberapa kendaraan yang melintas di Bundaran Tugu Tololiu, Matani.

Informasi diperoleh, SH bersama temannya, AM, saat itu dalam perjalanan pulang usai menghadiri pesta. Keduanya dalam keadaan mabuk berat.

Pelaku kemudian menghadang mobil Daihatsu Xenia DM 1223 AF yang dikemudikan Lutfi Yusuf (41), sopir Grab, warga Walian, Tomohon Selatan. Keributan pun terjadi. Pelaku mengejar korban dan berupaya memukulnya, namun tak berhasil karena telah mabuk berat.

Lutfi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah,” ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Terpisah, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Lalujan membenarkan pihaknya telah menerima pelaku dari Tim Totosik.

Informasi dari warga, lanjut Kapolsek, pelaku ternyata juga menghadang dua kendaraan lainnya, namun pengendara melarikan diri karena ketakutan. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih dalam,” tandasnya. (Redaksi)

Selasa, 18 Juni 2019

Sopir Mabuk Tewaskan 2 Orang di Modoinding-Minsel



Minsel, viralsulut.com  -
  Kecelakaan lalulintas (lakalantas) menewaskan pejalan kaki dan pengendara sepedamotor, terjadi di ruas jalan Desa Sinisir dan Pinasungkulan, Modoinding, Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (16/06/2019), malam.

Korban pejalan kaki diketahui bernama Roy Karinda (50), warga Sinisir, sedangkan pengendara sepedamotor bernama Fiane Karisoh (49), warga Pinasungkulan. Roy tewas di TKP, sementara Fiane tewas di Rumah Sakit Monompia Kotamobagu.

Keduanya tewas akibat ditabrak mobil bak terbuka Daihatsu Granmax DB 8161 BH yang dikemudikan oleh YK (19), warga Sinisir. Diduga kuat sopir dalam keadaan mabuk dan mengemudikan mobil dengan ugal-ugalan.

Kasatlantas Polres Minsel, AKP Roy Saruan mengatakan, mobil melaju dari Sinisir menuju Pinasungkulan. “Saat melambung kendaraan di depannya, mobil Granmax menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan di Sinisir,” ujarnya.

Bukannya berhenti, sopir justru ‘tancap gas’. “Dan saat di jalan Desa Pinasungkulan, mobil Granmax menabrak pengendara sepedamotor,” tambah Kasatlantas.

Setelah dilakukan tes urine, lanjutnya, sopir mobil Granmax positif mengkonsumsi minuman keras. “Sopir beserta mobil telah diamankan di Satlantas Mapolres Minsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kasatlantas. (Redaksi)

Ratusan Liter Cap Tikus Terazia di Pelabuhan Tahuna



Tahuna, viralsulut.com -
Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe melalui Satuan Resnarkoba terus melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juni 2019 sekitar pukul 06.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Aiptu Yeperson Pusunglaa, SE, mengamankan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna.

Miras tersebut diamankan di atas sebuah kapal penumpang yang baru tiba dari pelabuhan Manado.

Kapolres Kepl Sangihe AKBP Sudung F. Napitu melalui Kasubag Humas Iptu Jakub Sedu mengatakan, ada ratusan botol miras yang diamankan.

“Kita amankan sebanyak 192 botol atau sebanyak 119 liter minuman beralkohol jenis cap tikus,” katanya.

Minuman beralkohol tersebut katanya sudah diamankan di Mako Polres untuk dijadikan barang bukti. (Redaksi)

Minggu, 16 Juni 2019

Teriakan 'Bakuku' Dibalas Tikaman, Pieter Kritis Ditikam Adik



Manado, viralsulut.com  -
Kasus penikaman terjadi di Terminal Paal Dua, Manado, Minggu (16/06/2019), sekitar pukul 05.00 WITA. Dilakukan oleh MH alias Acang (37), terhadap sesama sopir angkutan umum, Pieter Amiri (29). Keduanya tinggal di kompleks terminal.

Informasi diperoleh, awalnya korban bertengkar dengan istrinya. Korban lalu ‘bakuku’ (berteriak) di terminal. Teriakan korban dibalas oleh adik pelaku, AP alias Ade. Ade menantang korban untuk berkelahi, dan akhirnya terjadi duel.

Saat keduanya berkelahi, tiba-tiba pelaku menikam korban dari belakang. Tikaman pisau badik di pinggang kiri mengakibatkan korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang mendapat informasi, langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Tak berselang lama, tim berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam mobil angkutan umum yang terparkir di terminal tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta untuk diproses hukum lebih lanjut,” kuncinya. (*Redaksi)

Tak Terima Pesta Miras Dibubarkan, 2 Pemuda Lempari Kantor Polisi



Minsel, viralsulut.com  -
Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Polsek Amurang berhasil mengamankan dua tersangka kasus pengerusakan Mako Polsek Amurang yang terjadi pada Sabtu (15/06/2019), dinihari. Yakni MM alias Marcel (23), warga Uwuran Dua, dan LI alias Leri (25), warga Uwuran Satu.

Kedua tersangka melempari gedung bagian depan Mako Polsek Amurang menggunakan dua bongkah batu. Mengakibatkan kaca pintu dan jendela pecah. Usai beraksi, keduanya melarikan diri menggunakan sepedamotor.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap sesaat usai kejadian. “Kedua tersangka melempari Mapolsek karena tidak senang dengan tindakan polisi yang membubarkan pesta miras (minuman keras) di Uwuran Satu,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, geram atas ulah kedua tersangka. Menurutnya, perbuatan tersebut sangat tidak terpuji.

“Aksi pengerusakan ini merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas sesuai hukum. Apalagi yang dirusak adalah kantor polisi. Ini tentunya sudah berbicara tentang institusi negara. Saya perintahkan, proses hingga tuntas!,” tegas Kapolres, saat melihat langsung kedua tersangka, Sabtu pagi. (Redaksi)

Sabtu, 15 Juni 2019

Pengeroyokan Berujung Maut ..!! 8 Tikaman Dibalas Satu Tikaman, Haris Tewas



Manado, viralsulut.com  -
Pengeroyokan berujung maut terjadi di ruas Jalan Walanda Maramis, tepatnya di depan Kantor Lurah Pinaesaan, Wenang, Manado, Sabtu (15/06/2019), sekitar pukul 03.30 WITA.

MHA alias Haris (27), warga Pinaesaan, tewas dalam kejadian dinihari itu. Sedangkan dua orang lainnya menderita luka cukup serius, yaitu RH alias Rico (20), warga Dendengan Dalam, Paal Dua, Manado, dan FN alias Fralen (20), warga Pinaesaan.

Kronologisnya, sekitar pukul 03.00 WITA, Rico dan temannya berinisial A berboncengan sepedamotor lalu berpapasan dengan Fralen yang membocengkan perempuan berinisial G, di dekat tempat kost G, di wilayah Dendengan Dalam.

Saat akan keluar lorong atau gang, Fralen dan G dihadang oleh Rico dan A. Hal ini memicu terjadinya salah paham antara Rico dengan Fralen. Fralen lalu meminta G turun.

Fralen yang menuju Jalan Walanda Maramis Kanaka, dikejar oleh Rico dan A hingga ke depan Lorong Las Vegas. Diduga, ada dua teman Rico lainnya yang ikut mengejar Fralen.

Di dalam lorong tersebut, Fralen bertemu dengan teman-temannya yang sedang ‘nongkrong’, lalu memberitahukan bahwa dirinya dikejar empat orang yang mengendarai sepeda motor. Fralen Cs lalu mengejar balik Rico dan tiga temannya.

Karena banyak yang mengejar, tiga teman Rico langsung ‘tancap gas’ dan meninggalkan Rico seorang diri, di sekitar TKP. Rico kemudian melarikan diri ke arah Kantor Lurah Pinaesaan, namun akhirnya tertangkap oleh Fralen Cs.

Di depan kantor tersebut, Rico dikeroyok oleh Fralen Cs menggunakan tangan kosong dan juga dengan senjata tajam, hingga mengalami 8 luka tikaman.

Dalam keadaan terluka, Rico berhasil merebut pisau dari salah satu pengeroyok, lalu menikamkannya ke arah Haris (salah seorang teman Fralen), tepat di dada kiri. Tikaman telak ini mengakibatkan Haris akhirnya meregang nyawa. Setelah itu Rico juga menikam Fralen yang mengakibatkan luka pada langit-langit mulutnya.

Rico kemudian melarikan diri ke arah Paal Dua dan oleh teman-temannya dibawa ke Rumah Sakit Medical Center, selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado. Sementara Haris dan Fralen dievakuasi teman-temannya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.

Fralen yang mengalami luka cukup serius akhirnya juga dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado. Jenazah Haris selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubbag Humas, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kasus ini dalam penyelidikan, penanganan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tandasnya. (Redaksi)

Usai Miras Plus Hirup Lem, Pelajar Mitra Dilarikan ke Puskesmas

Ilustarasi



Mitra, viralsulut.com  - Miris. Seorang pelajar SMP berinisial KM (13), warga salah satu desa di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dilarikan ke Puskesmas setempat karena over dosis usai menenggak miras (minuman keras) oplosan, Jum’at (14/06/2019), malam.

Pihak Puskesmas kemudian memberitahukan hal tersebut ke Polsek Tombatu. “Kami mendapat laporan dari seorang dokter di Puskesmas Tombatu, bahwa ada pasien yang diduga kuat over dosis atau keracunan. Kami langsung ke Puskesmas,” ujar Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Polandos.

Dari hasil penyelidikan personel piket Polsek Tombatu, korban beberapa waktu sebelumnya diketahui mengkonsumsi miras oplosan serta menghirup lem merek tertentu, bersama sejumlah temannya. “Korban dan teman-temannya minum minuman bersoda dicampur dengan obat batuk tablet, sebanyak 4 strip atau 24 butir,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, di TKP petugas juga menemukan 3 botol minuman bersoda ukuran 390 ml, serta 14 kaleng lem. “Seluruh botol tersebut ditemukan dalam keadaan kosong, sudah dikonsumsi semua,” tambah Kapolsek.

Menurut pihak Puskesmas, korban selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Noongan, Langowan atau ke RSUP Prof. Kandou, Manado. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut, guna mencari tahu motif, dugaan korban lain, serta unsur-unsur lainnya,” tandas Kapolsek. (Redaksi)

Kamis, 13 Juni 2019

Tukang Jahit Ditemukan Tewas Dikontrakan



Manado, viralsulut.com  - Seorang tukang jahit bernama Yana (35), pendatang asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas di rumah kontrakannya, di Wawonasa Lingkungan III, Singkil, Manado, Kamis (13/06/2019), pagi.

Korban ditemukan pertama kali oleh teman seprofesinya, Maman Surahman (45), saat hendak ke kamar mandi, sekitar pukul 06.30 WITA. Dari jendela rumah, Maman melihat korban tertidur namun badannya sudah membiru.

Curiga, Maman langsung mendekati korban sambil memanggilnya berkali-kali, namun tak ada respons. Maman segera meminta tolong warga sekitar untuk memastikan kondisi korban.

Saksi lainnya, Dede Hera menuturkan, pagi itu dibangunkan oleh Maman dan diberitahu hal tersebut. Dede, Maman dan sejumlah warga lalu ke rumah kontrakan tersebut untuk memeriksa korban, yang ternyata telah meninggal dunia.

Kejadian ini selanjutnya diberitahukan kepada teman-teman mereka di Wonasa Kapleng, dan dilaporkan ke Polsek Singkil.

Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut. Personel Polsek Singkil, lanjutnya, telah mendatangi dan mengamankan TKP sambil menunggu Tim Inafis Satreskrim Polresta Manado.

“Kejadian ini dalam penyelidikan dan penanganan lebih lanjut pihak kepolisian,” pungkas Kasubbag Humas. (*Redaksi)

Rabu, 12 Juni 2019

7 Pelaku Pencurian Ternak Sapi Ditangkap Polisi

7 Pelaku Pencurian Ternak Sapi Ditangkap Polisi/ist


Minut, viralsulut.com  - Polsek Dimembe berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (11/6/2019) pukul 01.30 Wita

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga antara lain dari lelaki Maxi Lumewan (56) warga Warukapas Jaga II Dimembe, perempuan Jeiny Pongoh (43) warga Desa Tatelu dan lelaki Abigael Dungus (46) warga Sukur Lingkungan IX RT 2 Airmadidi.

Alhasil, Polsek Dimembe akhirnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta kendaraan yang digunakan mitsubisi pick up DB 8845 LD. Mereka diamankan Polisi di beberapa lokasi yang berbeda.

Para tersangka yaitu DS alias David (25) warga Kolongan Tetempangan, OA alias Opal (27) dan perempuan FR alias Ferra (36) di lokasi Pemda Koltem, PP alias Piter (33) dan Fitri Rumondor (49) di lokasi Desa Laikit, FP alias Fadly serta RG alias Ris (35) di lokasi Singkil 1 Lingkungan VI (penadah).

Menurut Kapolsek Dimembe Edy Susanto, S. Sos, para tersangka melakukan pencurian di beberapa lokasi yakni Minahasa Utara, Bitung dan Minahasa.

“Hingga sat ini para tersangka sementara dilakukan proses pemeriksaan oleh Penyidik,” singkatnya (*Redaksi)

Pencuri HP di Gereja Diringkus Timsus Polda Sulut



Manado, viralsulut.com  - Kasus pencurian handphone (hp) yang terjadi di Gereja Tiberias, Gedung Juang, Kecamatan Wenang, Kota Manado pada 16 Mei 2019 lalu, akhirnya terungkap.

Timsus Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut dipimpin Katim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso berhasil membekuk pelakunya, AAA alias Agung (22), oknum warga Kecamatan Mapanget, Manado, (11/06), sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/256/V/2019/SPKT/Polresta Manado/Sektor Wenang, yang dilaporkan korban tiga hari setelah kejadian. Pelaku diringkus di wilayah Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget.

Katim mengatakan, pelaku sengaja ke gereja tersebut untuk mencuri HP milik jemaat yang sedang berdoa. “Pelaku menyasar para korban yang pada umumnya perempuan, yang meletakkan HP-nya di tempat duduk yang kosong di samping korban,” ujarnya.

Usai beraksi pelaku langsung meninggalkan TKP, lalu mencari orang yang akan membeli barang curian tersebut.

Dalam penangkapan, tim juga mengamankan barang bukti HP Samsung S9 warna hitam dan baju yang dipakai pelaku saat beraksi. “Sedangkan tujuh HP lainnya masih dalam pengembangan, karena telah dijual pelaku melalui media sosial,” jelas Katim.

Ditambahkannya, pelaku dijerat Pasal 363 Jo 362 KUHP. “Pelaku beserta bukti sudah kami amankan, kemudian kami serahkan ke Polsek Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Katim. (*Redaksi)

Senin, 10 Juni 2019

Kesal Tak Diberi Uang Berjudi, Suami Aniaya Istri



Tomohon, viralsulut.com  -
IS alias Indo (23), warga Taratara, Tomohon Barat, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, sekitar pukul 21.30 WITA. Pasalnya, IS diduga kuat telah menganiaya istrinya, VRT (19), Minggu pagi (09/06/2019).

Kejadian bermula ketika pada Sabtu malam, pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 80 ribu.

Keesokan harinya, korban meminta sisa uang kepada pelaku, namun tak diberikan karena pelaku kalah dalam perjudian. Pelaku yang emosi tinggi langsung memukul mata kiri korban dengan tangan kosong, hingga memar dan bengkak.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung berdasarkan pengakuan korban, menerangkan, pelaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali. “Pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (Redaksi)

Cabuli Bocah 8-thn, SR Digiring ke Polresta Manado




Manado, viralsulut.com  - Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Satreskrim Polresta Manado tangkap  SR (37), oknum warga Perkamil Lingkungan IV, Paal Dua, Minggu (09/06/2019).

Pasalnya, pria tersebut dilaporkan telah mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur, sebut saja Bunga (nama samaran, 8 tahun). Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, CP.

Pelapor dalam laporan resmi berdasarkan pengakuan korban, menerangkan, aksi bejat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019. Namun karena baru diketahui, sehingga baru dilaporkan ke Polresta Manado, (07/06).

Awalnya, lanjut pelapor, korban sedang menonton televisi di dalam kamar pelaku. Pelaku mendekat lalu membuka celana korban, dan (maaf) memasukkan jari ke dalam organ vital bocah ingusan tersebut, sebanyak dua kali.

Usai menerima informasi, Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Satreskrim Polresta Manado langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim pada Minggu itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Tak mau kehilangan buruan, tim bergegas mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya ketika sedang istirahat di dalam kamar.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubbag Humas, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Pelaku Curanmor di Area Kampus Manado Diringkus Polisi



Manado, viralsulut.com  - Timsus Polsek Kawangkoan dibawah pimpinan Aiptu A.Pongoh berhasil mengamankan pelaku curanmor di Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, (8/6).

Adalah lelaki AM alias Aking (19) warga Kelurahan Sendangan Lingkungan V yang merupakan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di area Kampus Manado.

Peristiwa ini terungkap setelah ada laporan informasi yang disampaikan oleh seseorang langsung kepada Kapolsek Kawangkoan Iptu Nofri Umar/

Setelah dilakukan pengembangan oleh Timsus, alhasil pada pukul 14.45 Wita terduga pelaku bersama 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua merk/type Honda Mega Pro warna Silver dengan No.Pol DB 6188 EZ, yang diduga barang hasil curian, berhasil diamankan oleh anggota di Kelurahan Sendangan Kawangkoan.

“Pelaku pencurian sempat diamanakan di Mako Polsek Kawangkoan, namun karena TKP pencurian terjadi di wilayah Malalayang Manado, sehingga penangananya sudah diserahkan kepada Polsek Malalayang, yang diterima langsung oleh penyidik dari Sektor Malalayang,” jelas Kapolsek. (Redaksi)