Selasa, 30 Juli 2019

Duel Sajam 'Nyaris' Berujung Maut, Polres Tomohon Amankan SM & GS

Pelaku Duel Sajam Saat Dimankan Tim Polres Tomohon/ist


Tomohon, viralsulut.com  - Duel senjata tajam (sajam) antara SM (41) versus GS (16), keduanya warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, nyaris terjadi di kelurahan setempat, Senin (29/07/2019), sekitar pukul 19.00 WITA.

Beruntung, Tim URC Totosik yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon segera tiba di TKP dan mengamankan keduanya yang saat itu telah berhadapan sambil menenteng parang di tangan kanan masing-masing. “Kedua pelaku beserta barang bukti lalu kami bawa ke Mapolres,” ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika SM sedang beristirahat di rumahnya usai pulang dari kebun. Tiba-tiba ia mendengar teriakan dari GS yang malam itu dalam keadaan mabuk berat. Sontak, aksi ini pun membuat resah warga sekitar.

SM keluar rumah lalu menegur GS agar jangan membuat keributan, serta menyarankannya untuk segera pulang saja. Namun teguran tersebut tak diterima oleh GS, dan justru menantang SM untuk berkelahi.

SM mengambil parang lalu mengejar GS yang saat itu memilih untuk ‘ambil langkah seribu’. Namun ternyata GS kembali mendatangi SM sambil membawa sebilah parang. Keduanya yang dikuasai emosi tinggi kemudian berhadapan dan siap berduel, namun digagalkan petugas.

Terpisah, Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kabagops, AKP Steven Simbar, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kasus ini dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. (Redaksi)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, JP Ditangkap Tim Polres Tomohon

Istimewa


Tomohon, viralsulut.com  - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan pelaku persetubuhan, JP (17), di dekat rumahnya, wilayah Tomohon Tengah, Senin (29/07/2019), sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasatreskrim, AKP Ikhwan Sukri mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/372/VII/2019/SULUT/SPKT/Res-Tmhn, yang dilaporkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon, Joice Worotikan.

Pelaku, lanjut Kasatreskrim, menyetubuhi seorang perempuan berumur 13 tahun, warga Tomohon Selatan. Usai beraksi, pelaku melarikan diri.

“Namun dalam waktu 2×24 jam usai dilaporkan, pelaku berhasil kami tangkap, lalu diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim,” pungkas Kasatreskrim.

Terpisah, Ketua LPA Kota Tomohon, mengapresiasi kinerja Polres Tomohon dan jajaran yang dengan cepat berhasil mengamankan pelaku.

“Dan kami terus memantau kejadian-kejadian yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota (Tomohon) ini,” tandasnya. (Redaksi)

Panik Dikejar Warga, Pelaku 'Doger' Tabrak Pagar Pembatas



Minut, viralsulut.com  -
Aksi sekelompok pelaku pencurian anjing atau dikenal dengan istilah ‘badoger’ di Winetin Jaga I, Talawaan, Minahasa Utara (Minut), Senin (29/07/2019), sekitar pukul 03.00 WITA, berhasil dipergoki warga setempat.

Informasi diperoleh menyebutkan, para pelaku beraksi menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi diduga palsu, DB 1433 LV. Sejumlah warga setempat yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar mobil pelaku.

Karena panik, sopir pun ‘tancap gas’ hingga masuk ke jalan buntu bahkan ke perkebunan warga, dan akhirnya menabrak pagar pembatas Bandara Sam Ratulangi. Laju mobil terhenti, para pelaku yang belum diketahui identitasnya kemudian melarikan diri.

Massa yang telah tersulut emosi kemudian merusak mobil pelaku. Tak berselang lama, Kapolsek Dimembe, AKP Edi Susanto beserta anggota tiba di TKP.

Dikatakan Kapolsek, di dalam mobil didapati barang bukti beberapa ekor anjing dan ayam dalam keadaan mati. “Juga ditemukan STNK dan plat nomor polisi DB 1283 LU,” jelasnya.

Selain merusak, lanjut Kapolsek, diduga ada oknum warga yang juga mengambil barang-barang serta onderdil mobil. “Kejadian ini dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap pelaku ‘doger’ maupun yang mengambil onderdil mobil,” pungkasnya. (Redaksi)

Minggu, 28 Juli 2019

Hamili Gadis Dibawah Umur, Rizal Digiring Polsek Tumpaan

Rizal Diamankan Tim Polsek Tumpaan/ist


Minsel, viralsulut.com  - Seorang lelaki berinisial RA alias Rizal (25), warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, tak berkutik saat diamankan oleh personel piket gabungan Polsek Tumpaan pada Sabtu siang (27/07/2019).

RA diamankan petugas Kepolisian selaku tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Diamankan selaku tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sesuai laporan polisi nomor LP/34/IV/2019,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.

Diketahui tersangka melakukan perbuatannya ini terhadap seorang perempuan, Melati (nama disamarkan) berusia 15 tahun, siswi sekolah menengah, warga Desa Tumpaan Baru. “Keduanya menjalin hubungan asmara, atau berpacaran,” tambah Kapolsek.

Jalinan cinta yang dilakoni keduanya akhirnya berujung pada konflik saat tersangka mengetahui bahwa pacarnya telah hamil.

“Pada bulan April 2019, sebenarnya sudah dimediasi, bermusyawarah secara kekeluargaan dan hasilnya pihak lelaki akan bertanggungjawab dan menikahi pacarnya. Namun, hasil kesepakatan ini dilanggar, dimana tersangka lari dari kenyataan dengan kata lain tidak mau bertanggungjawab,” jelas Kapolsek.

Merasa dirugikan, pihak keluarga perempuan pun langsung melaporkan kembali kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya tersangka dapat kami amankan,” tutup Kapolsek. (Redaksi)

Sabtu, 27 Juli 2019

'Gagahi' Ponakan, Lucky Diringkus Polsek Motoling - Minsel

LK alias Lucky (34)/tersangka cabul ponakan/ist


Minsel, viralsulut.com  - LK alias Lucky (34), oknum warga Tondei Dua, Motoling Barat, Minahasa Selatan, dibekuk personel Polsek Motoling, Jum’at (26/07/2019) siang.

Pasalnya, LK dilaporkan telah mencabuli keponakannya, sebut saja Jingga (16), beberapa waktu sebelumnya. Tersangka diringkus di perkebunan Pilar desa setempat.

Kapolsek Motoling, AKP Verry Liwutang mengatakan, pencabulan terjadi di rumah tersangka. “Korban saat itu tertidur di kamar karena kelelahan usai mengerjakan tugas sekolah . Tersangka lalu masuk ke kamar dan menyetubuhi korban,” ujarnya, Jum’at sore.

Aksi bejat tersebut sempat dipergoki oleh istri tersangka. “Istri tersangka melihat kejadian tersebut, kemudian lari dan dikejar oleh tersangka,” tambah Kapolsek.

Korban mengalami rasa takut dan trauma usai kejadian tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Kamis, 25 Juli 2019

Pakai Aplikasi Tantan, 2 Remaja Bitung Lakoni Bisnis Prostitusi Online



Bitung, viralsulut.com  - Tim Tarsius Wilayah Timur Polres Bitung tangkap 2  remaja perempuan, inisial NPA alias Nur (19) warga Kecamatan Aertembaga dan AN alias Ange (17) warga Kecamatan Madidir, Kamis (25/07/2019).

Kedua remaja itu ditangkap di salah satu tempat kos di Lorong Union Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir atas dugaan mucikari praktek prostitusi online menggunakan aplikasi Tantan.

Dari informasi, Nur dan Ange adalah sepasang kekasih sesama jenis yang menjajakan sejumlah anak dibawah umur dengan iming-iming sejumlah uang agar mau melayani pria hidung belang.

Praktek prostitusi yang dilakoni kedua remaja belasan tahun ini terkuak setelah akun facebook bernama Pricilia Singal yang mengaku sebagai korban memposting di salah satu grup dan ditindaklanjuti Tim Tarsius Wilayah Timur.

“Keduanya mengaku sudah melakoni prostitusi online menggunakan aplikasi Tantan sejak tanggal 14 Juni 2019 sampai saat ini,” kata Katim Tarsius Wilayah Timur, Ipda Tuegeh D Darus.

Setiap trankasi kata Tuegeh, Nur dan Ange mendapatkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari tarif yang dipasang Rp500 ribu hingga Rp1 juta per short time.

“Tempat short time sendiri tergantung dari permintaan pelanggan, apakah di hotel atau di tempat kos,” katanya.

Menariknya, saat ditangkap, salah satu pelanggan yakni inisial CMA alias Co (28) ikut diamankan saat sementara “memakai” salah satu anak dibawah umur yang dijajakan Nur dan Ange di tempat kos dengan tarif Rp500 ribu.




“Co adalah salah satu pelanggan Nur dan Ange yang tertarik dengan salah satu anak perempuan yang diupload di aplikasi Tantan,” katanya.

Atas ketiganya kata Tuegeh, dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan atau pasal 293 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun. Ketiganya sudah diserahkan ke Penyidik Unit IV PPA Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” katanya. (Redaksi)

Dua ABG Bitung Pelaku Curanik Dibekuk Polisi

Dua ABG Bitung Pelaku Curanik Dibekuk Polisi/ist



Bitung, viralsulut.com  - Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Girian Permai, 8 Maret 2019 lalu. Dua pelakunya, MPP (14) dan RDH (16), dibekuk Tim Tarsius Satreskrim Polres Bitung, Rabu (24/07) malam.

Kedua ABG (Anak Baru Gede) tersebut diringkus di wilayah Girian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas Laporan Polisi Nomor: LP/182/III/2019/Res-Btg, yang dilaporkan korban sehari usai kejadian.

Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin mengatakan, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Antara lain, 1 buah televisi, 2 buah speaker, 2 buah tabung gas 3 kg, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujarnya, Kamis pagi.

Sementara itu kedua pelaku mengaku, sebelum beraksi mereka memantau situasi sekitar rumah korban. Saat pemilik meninggalkan rumah, kedua pelaku langsung masuk dan menguras barang-barang berharga terutama peralatan elektronik.

Usai beraksi, kedua pelaku menyimpan barang hasil curian di perkebunan sekitar Girian Permai. Keesokan harinya, kedua pelaku memindah hasil curian ke Maesa, lalu menjualnya. Uang hasil kejahatan ini kemudian mereka gunakan untuk berfoya-foya.

Ditambahkan Kasatreskrim, selain peralatan elektronik, kedua pelaku ternyata juga pernah beberapa kali mencuri hewan peliharaan. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres. Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pengembangan,” tandasnya. (Redaksi)

Rabu, 24 Juli 2019

Lakukan Penganiayaan, 4 Pemuda Digulung Polres Tomohon




Tomohon, viralslut.com  - Tim Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan empat orang terduga pelaku tindakan penganiayaan secara bersama yang terjadi di depan Indomart Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 03.30 Wita.

Tim Resmob dipimpin Bripka Bima Pusung, berdasarkan LP/369/ VII/2019/ Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati satu persatu pelaku di rumahnya masing-masing, sedangkan AP ditemukan di tempat persembunyiannya di Lansot Tomohon Selatan.

Keempat pelaku yaitu YL (24) seorang tukang, LS (20), YW (26), ketiganya warga Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, sedangkan AP (21) warga Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri SH, SIK menerangkan, korban penganiayaan yaitu lelaki bernama Russel Rengkuan (16) warga Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

“Korban mengalami luka pada bagian wajah, sakit di bagian bahu kanan dan bengkak di bagian belakang kepala korban. Kini keempat terduga dalam proses pemeriksaan oleh Piket Satreskrim Polres Tomohon,” jelas Kasat. (Redaksi)

Aniaya Pelajar, MW Dibekuk Unit Resmob Polres Minahasa

MW Pelaku Penganiaya Pelajar/ist


Minahasa, viralsulut.com  - Seorang remaja berinisial MW (17), oknum warga Kaleosan, Lembean Timur, dibekuk Unit Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Roni Wentuk, di rumahnya, Selasa (23/07/2019) sore.

Pasalnya, pengangguran tersebut telah menganiaya dua pelajar, GP dan JW, Senin (22/07) petang. Kedua korban saat itu berboncengan sepedamotor menuju SMA Kakas.

Saat melintas di Desa Kaleosan, kedua korban dihadang pelaku dan ditanya apakah mereka warga Desa Karor. Namun keduanya tak menjawab, hingga pelaku melayangkan ‘bogem mentah’ kepada korban.

Tak hanya itu, pelaku sempat mencabut sebilah parang dari pinggangnya. Beruntung, aksi ini diketahui warga sekitar lokasi kejadian, yang langsung melerai keributan tersebut.

Sementara itu pelaku beralasan, nekad memukul korban karena pada Minggu (21/07) malam, ada oknum warga Desa Karor yang menyerang Desa Kaleosan. Pelaku juga mengaku dalam pengaruh miras (minuman keras), saat menganiaya kedua korban.

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Reskrim Polsek Lembean Timur.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lembean Timur, Aiptu Graf Karading menambahkan, pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Mengingat pelaku masih dibawah umur, maka penyidik berkewajiban melakukan diversi, dan kini (pelaku) masih diamankan di Mapolres Minahasa,” tutup Kanit Reskrim. (Redaksi)

Selasa, 23 Juli 2019

Curas, Oknum Pelajar SMA di Manado Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan di polsek/ist


Manado, viralsulut.com  - Oknum pelajar SMA berinisial MHM (16), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Sario, Kota Manado diamankan Tim Lipan Unit Reskrim Polsek Malalayang, Senin (22/07/2019) malam.

Pasalnya, MHM diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang siswi, MP (15), warga Malalayang.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/323/VII/2019/SPKT/Resta Manado/Sek Urban Malalayang, tanggal 13 Juli 2019.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus. “Pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku merampas lalu membawa lari sepedamotor korban. “Kejadiannya di Kleak, Malalayang, pada hari Sabtu (13/07). Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Cekik Laher Istri, FM Diringkus Tim Polres Tomohon



Tomohon, viralsulut.com  - Tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dilakukan FM (33) terhadap istrinya, MT (37), Minggu (21/07/2019) dinihari, di rumah mereka, di Kakaskasen Lingkungan VII, Tomohon Utara, Tomohon.

Akibat perbuatan sadisnya, FM dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung, Selasa (23/07), sekitar pukul 01.00 WITA. Hal ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/366/VII/Sulut/SPKT/Res-Tomohon, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh, kejadiannya sekitar pukul 04.30 WITA. Korban bersama anaknya saat itu sedang tidur, tiba-tiba mendengar teriakan pelaku agar dibukakan pintu rumah.

Korban dengan rasa kesal membuka pintu, dan langsung didorong pelaku hingga jatuh tersungkur ke lantai. Pelaku kemudian masuk kamar, dan dengan cara kasar mengambil seorang anaknya yang sedang tertidur pulas.

Melihat hal tersebut, korban berusaha menghalangi dan terjadi tarik-menarik antara keduanya. Lagi-lagi pelaku mendorong korban hingga terjatuh, bahkan juga mencekik leher korban hingga tak berdaya.

Korban menuturkan, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa, hingga membuatnya menderita secara fisik dan psikis.

Kasatreskrim Polres Tomohon, AKP Ikhwan Sukri membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam,” kuncinya. (Redaksi)

Senin, 22 Juli 2019

Pertanyakan Pelantikan Elly Lasut, Warga Talaud 'Kepung' Kantor Gubernur



Manado, viralsulut.com - Ratusan warga kabupaten kepulauan talaud mendatangi dan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kedatangan ratusan masa ini perihal mempertanyakan kepastian pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud  terpilih periode 2019-2024, Dr Elly E Lasut dan Moktar A Parapaga, kepada pihak pemerintah provinsi Sulut yakni Gubernur Olly Dondokambey, Senin (22/07/2019).

Masa yang datang turut serta mengawal dan menanyakan langsung yakni, Hillary Brigitta Lasut, calon anggota DPR RI terpilih dari partai Nasdem yang merupakan anak bupati terpilih, Elly E Lasut.

Namun kehadiran Hillary pada kesempatan tersebut menegaskan kehadirannya bukan sebagai anak, tetapi mewakili organisasi sayap partai.

“Kedatangan kami sebagai Masyarakat Talaud hanya ingin mencari kepastian, kapan pelantikan E2L-Mantap (sapaan pasangan Bupati-red),” ujar Hillary.

Lanjut Hillary, hasil konsultasi Asisten 1 Setdaprov Sulut dan Biro Pemerintahan, sebenarnya perlambatan terjadi karena ada faktor terbaru, yang disampaikan oleh 17 orang ke Kemendagri.

“Ada fakta hukum baru notabene sudah keluar dan lahir sebelum E2l Mantap terpilih. Tentunya kami sulit terima,” ungkap Hillary.

“Tujuan kami ingin mencari kepastian kapan pelantikan dilakukan,” akunya.

Hillary menambahkan tetap berpegang putusan hukum inkrah bukan tafsiran.

“Kita ada di negara hukum oleh karena itu putusan pengadilan incraht lewat putusan MK, PTUN dan MA, itu kita pegang,” akunya.

Ketua Tim Pemenangan E2L-Mantap, Engel Tatibi sangat berharap ada kejelasan dari Gubernur.

“Penuh kerendahan hati kami masyarakat Talaud minta kejelasan , kenapa E2L-Mantap belum dilantik. Sebab mengikuti jadwal pelantikan dilakukan tanggal 21 Juli 2019,” tegas Tatibi.

Asisten I Pemprov Edison Humiang, Kesbang Pol mecky Onobala, Karo Pemerintahan Jemmy Kumendong dan Kepala Satpol PP, Evans S Liow, menegaskan Pemprov menunggu petunjuk dari Mendagri. (Redaksi)

Tikam Papa Mantu, Pria Tombulu - Minahasa di Dor Tim Paniki



Minahasa, viralsulut.com  -  SM alias Sandi (25), oknum warga Sawangan, Tombulu, Minahasa dibekuk Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, Senin (22/07/2019) dinihari.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai sopir ini telah menganiaya ayah mertuanya (papa mantu), Frediyk Barahama (72), Minggu (21/07), sekitar pukul 22.00 WITA.

Informasi diperoleh, malam itu pelaku mendatangi rumah mertuanya di Tikela, Tombulu untuk menjemput istri dan anak-anaknya. Entah dipicu masalah apa, pelaku dan istrinya terlibat adu mulut cukup sengit.

Pelaku yang kalap kemudian memukuli istrinya. Melihat kejadian tersebut, korban keluar sambil menenteng besi dan langsung dihantamkan ke kepala pelaku.

Meski sempat sempoyongan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik dan menikamkannya ke pipi kanan korban hingga tembus ke mulut.

Usai menikam, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Permata Bunda. Akibat luka cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi.

Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, segera memburu pelaku. Tim memperoleh info akurat bahwa pelaku sedang berada di tempat kost-nya, di Kairagi 1, Mapanget.

Melihat kedatangan tim, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Tim akhirnya mengambil tindakan tegas, melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas di kaki kanannya.

Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Aruan membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Unggah Foto Editan Presiden, Sopir Mikro Ditangkap Tim Maporles Bitung



Bitung, viralsulut.com  - Sopir angkutan umum (mikrolet) berinisial lelaki TTA alias Taufik (36) warga Kecamatan Matuari diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, (20/7/2019). Dia dimintai keterangan terkait gambar editan Presiden RI tak pantas yang sengaja dipostingnya di sebuah grup FB berita Bitung.

Tim gabungan Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, S.E. mengamankan lelaki tersebut yang saat itu sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Lelaki tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bitung bersama barang bukti hand phone miliknya.

Saat dimintai keterangan, lelaki tersebut mengakui perbuatanya. Dia menganggap bahwa gambar editan Kepala Negara yang tidak pantas tersebut hanya lucu-lucuan atau candaan saja untuk membalas postingan salah satu pendukung paslon 01 Pilpres 2019 (Joko Widodo – Ma’ruf Amin) di grup FB berita Bitung yang menjadi viral dan menuai banyak komentar masyarakat.

Dia juga mengakui bahwa dirinya juga sebenarnya adalah pendukung Bapak Jokowi dalam Pilpres 2019, dan postingan tak pantas tersebut dilakukannya ketika berada di dalam mikrolet yang saat itu sedang parkir di depan SPBU Wangurer Kota Bitung (Sabtu sore).

Kapolres Bitung AKBP. Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si. lewat Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K. mengatakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat ulah Taufik tersebut, maka yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti hand phone untuk kepentingan proses lanjut.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, adapun postingan gambar tersebut telah dihapusnya,” kata Kasat.

Lanjutnya, meski demikian yang bersangkutan tetap akan diproses sesuai perbuatannya, dan akibat ulahnya itu lelaki TTA alias Taufik bisa dijerat dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Redaksi)

Rabu, 17 Juli 2019

Dicekoki Miras, Mahkota Mawar Dijebol Oknum Sopir

MM Tersangka Cabul/ist


Minsel, viralsulut.com  - Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga mengamankan seorang lelaki berinisial MM alias Maikel (29), warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa malam (16/07/2019).

Lelaki MM, diketahui berprofesi sebagai seorang sopir mikro ini diamankan petugas, atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban Mawar (nama disamarkan), 16 tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Kota Manado.

Berdasarkan keterangan korban menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal saat ia bersama teman perempuannya pesiar di salah satu rumah yang ada di Desa Tenga. Saat itu korban diajak oleh temannya untuk minum minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang dicampur sprite.

Tak berselang lama, korban merasa pusing dan tertidur di kursi. Ketika korban sadar dan terbangun, terlihat lelaki MM sedang tidur disampingnya. Pada saat itu juga didapati ada bekas cupang di bagian leher dan dada korban.

Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan ini. “Korban merasa keberatan karena dirinya merasa dicabuli dengan cara disetubuhi oleh terduga pelaku. Laporanya telah kami terima, sudah dibuatkan laporan polisi dan permintaan VER ke pihak medis. Untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya,” terang Kapolsek. (Redaksi)

Senin, 15 Juli 2019

Modus Belikan Gorengan, Pemuda Ini Nyaris Cabuli 2 Bocah Perempuan




Manado, viralsulut.com  - Seorang pemuda berinisial F (20), pendatang asal Makassar, Sulawesi Selatan yang sehari-hari tinggal di kompleks Terminal Malalayang, diamankan personel Polsek Malalayang, Minggu (14/07/2019), sekitar pukul 15.30 WITA.

Pasalnya, F diduga hendak mencabuli dua anak perempuan berumur 11 tahun, sebut saja Mawar dan Melati (keduanya nama samaran), beberapa waktu sebelumnya.

Saksi, seorang pengojek, Zulkarnain Lasarudin (32) mengatakan, saat itu melintas dan melihat salah seorang korban menangis, di depan lorong (gang) menuju Masjid Asmaul Husna.

Korban lalu ditanya, mengapa menangis?. Dengan polos korban menuturkan, ia bersama temannya akan dicabuli oleh seorang pria tak dikenal, disebuah rumah kosong di sekitar Terminal Malalayang.

Saksi kemudian mendatangi rumah kosong tersebut dan memanggil pelaku berulang-ulang, hingga akhirnya menampakkan batang hidungnya. Pelaku lalu dibonceng saksi menuju rumah Kepala Lingkungan (Pala) setempat, Gustin Bawendu, yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Pala saat itu sedang berbincang dengan warga, di pangkalan ojek. Kemudian diberitahu oleh saksi bahwa ia membawa pelaku percobaan pencabulan. Mendengar hal tersebut, warga langsung geram dan hendak mengeroyok pelaku, namun berhasil dicegah oleh Pala dan saksi.

Hal ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Malalayang. Tak berselang lama, Ka SPK C, Aiptu Ferry Tutu bersama anggota tiba, kemudian membawa pelaku ke Mapolsek.

Diperoleh informasi lebih lanjut, awalnya pelaku bertemu dengan kedua korban di depan Pasar Karombasan. Keduanya lalu diajak pelaku menaiki angkutan umum menuju Pantai Malalayang, dengan alasan kedua orang tua mereka telah menunggu di sana.

Dengan lugunya, kedua bocah tersebut menuruti ajakan pelaku. Tiba di kawasan pantai, pelaku membelikan keduanya gorengan dan air minum mineral. Setelah itu keduanya diajak menuju sebuah rumah kosong, di sekitar Terminal Malalayang.

Di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa kedua korban untuk minum bir dan menghisap rokok, namun ditolak oleh keduanya. Pelaku kemudian memeluk Melati dari belakang, menidurkannya di lantai dan membuka celana dalamnya.

Korban yang ketakutan, sontak menangis dan menepis tangan pelaku berkali-kali untuk mencegah pelaku berbuat lebih nekad. Melihat hal ini, Mawar langsung berlari sambil menangis dan berteriak minta tolong, hingga akhirnya diselamatkan oleh saksi.

Aiptu Ferry Tutu berdasarkan keterangan pelaku menerangkan, pelaku sempat menjanjikan akan memberikan handphone, sepedamotor dan uang Rp 1 juta kepada korban. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)

Teguran Dibalas Tikaman, Nando Tikam Dada Recky

Nando Pelaku Penikaman saat Digiring ke Mapolsek Amurang/ist


Minsel viralsut.com  - FP alias Nando (30), oknum warga Tewasen, Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polres Minsel dan Babinsa Koramil Amurang, Minggu (14/07/2019) malam.

FP diringkus usai menikam Recky Masinambow (45), warga desa setempat. Awalnya, FP yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan lalu ditegur oleh korban.

“Pelaku tak terima dengan teguran tersebut, kemudian langsung menikam dada korban menggunakan pisau dapur,” ujar Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto.

Tersangka pun berhasil ditangkap oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan pengucapan syukur. Sedangkan korban segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Amurang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)

Minggu, 14 Juli 2019

Temuan Mayat Perempuan Telungkup Diselokan Tikala - Manado



Manado, viralsulut.com  - Temuan Sosok Mayat Perempuan gegerkan warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu (14/7) pagi tadi sekitar pukul 07.45 Wita.

Mayat perempuan yang identitasnya diketahui bernama Marlyn, warga Sawangan Kamangta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa ini ditemukan dalam posisi telungkup di dalam selokan.


Pantauan awak media Lokasi penemuan mayat langsung dipadati warga, bahkan para pengendara yang melintas.

Hingga berita diturunkan Peristiwa Penemuan Mayat saat ini sudah ditangani pihak kepolisian guna memastikan penyebab kematian korban. (*Redaksi)

Tabrakan Maut di Manembo-nembo, Ayah & Anak Tewas Ditempat

Lakalantas manembo-nembo, dua orang meninggal ditempat/ist


Bitung, viralsult.com  – Peristiwa naas terjadi di jln Efraim Lengkong, Kelurahan Manembo-nembo, lingkungan II, Kecamatan Maturi, Kota Bitung. Dua orang dikabarkan meninggal dunia akibat tabrakan antara mobil Rust dengan sepeda motor jenis Vega, Minggu (14/07/2019) sekitar 10:00 Wita.

Informasi yang dihimpun, sepeda motor dengan nomor polisi DB 2389 CC yang dikendarai Jhoni Kristofel (44) warga Kelurahan Tanjung Merah melaju dari arah Tanjung Merah dengan membonceng anaknya, Aurel Kristofel (3).

Secara bersamaan, pengemudi Deivi Rumampuk, mobil Rush Putih DB 1692 CH dengan kecepatan tinggi menuju arah Gereja Katolik St. Maria. Setelah 100 meter, tiba-tiba Mobil Rush Putih hilang kendali kearah berlawanan dan menabrak pengemudi sepeda motor bersama anaknya yang masih balita sehingga menabrak pohon sampai kedalam selokan.

“Saat itu juga korban Jhoni Kristofel meninggal dunia karena terpental didalam selokon dan Aurel Kristofel berada di kolong mobil,” kata Saksi Feron Singal (20).

Tak berselang berapa lama, tiga anggota polisi tiba di TKP dan langsung membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk dilakukan otopsi. (*Redaksi)

Sabtu, 13 Juli 2019

Polresta Manado Ringkus Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil



Manado, viralsulut.com  -
Tim Resmob Macan Polresta Manado mengamankan tersangka pencurian bermodus pecah kaca mobil, ATA alias Vikar (25), oknum warga Galela, Halmahera Utara, Jum’at (12/07/2019), sekitar pukul 18.15 WITA.

Kanit Buser, Ipda Herry Johanis mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Makawidey, Aertembaga, Kota Bitung. “Tersangka beraksi pada Rabu (10/07), sekitar pukul 16.30 WITA, di ruas Jalan R.E. Martadinata, Dendengan Luar, Manado,” ujarnya.

Tersangka memecah kaca bagian pintu kiri depan mobil Nissan Grand Livina DB 1684 LN, milik Lesmana Johanes Lumandijo (37), warga Mapanget, yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Lanjut Kanit Buser, tersangka lalu mengambil hand phone merek Oppo warna hitam dan dompet milik korban yang berisi surat-surat penting. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” jelas Kanit.

Tersangka berhasil ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat. “Saat itu tersangka akan menjual barang hasil curian. Tersangka beserta barang bukti lalu kami amankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kanit. (*Redaksi)

Heboh Temuan Kerangka Warga Kayuroya - Minahasa di Perkebunan



Minahasa, viralsulut.com  - Warga Kayuroya, Lembean Timur, Minahasa dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di perkebunan desa setempat, Jum’at (12/07/2019), sekitar pukul 15.30 WITA.

Setelah ditelusuri, ternyata kerangka itu adalah pria bernama Jefry Bokian (58), warga setempat. Kerangka ditemukan pertama kali oleh Jerry Bokian, yang tak lain adalah anak kandung korban.

Sore itu Jerry hendak memotong bambu untuk dibuat tangga, yang akan digunakan untuk memetik cengkih atas permintaan kakeknya. Namun Jerry dikejutkan dengan terlihatnya kerangka manusia di perkebunan.

Ia langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak pemerintah dan kepolisian setempat. Saat pertama kali menemukan, Jerry tak menyangka bahwa kerangka tersebut adalah ayahnya.

Namun setelah melihat gelang hitam dan kaos yang ditemukan di sekitar TKP, Jerry memastikan bahwa kerangka tersebut adalah ayah kandungnya. Ia menjelaskan, gelang hitam itu biasanya diikat di pergelangan kaki kanan ayahnya.

Jerry mengatakan, terakhir bertemu dengan ayahnya pada Juli 2018 silam. “Ayah saya memiliki riwayat sakit malaria tropika,” ujarnya lirih.

Saksi lain, Syeni Lompoliu, warga Desa Atep Oki juga meyakini bahwa kerangka tersebut adalah Jefry. Pasalnya, Syeni mengenali kaos yang ditemukan di TKP. “Korban sering memakai kaos itu, dan sering meminta ikan (lauk) kepada saya,” terangnya.

Sementara itu Hukum Tua (Kepala Desa) Kayuroya, Jock Lomban menambahkan, korban terakhir kali terlihat di desa setempat pada Februari 2019.

Kapolsek Lembean Timur, Iptu Eko Sutarman membenarkan adanya kejadian tersebut. “Setelah menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP, olah TKP dan mengevakuasi korban,” katanya.

Lanjut Kapolsek, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini. “Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita penyakit malaria sejak sekitar 10 tahun lalu, dan tinggal di kebun berjarak dua kilometer dari perkampungan,” pungkasnya. (*Redaksi)

Diduga Lampu Minyak Jatuh, Rumah Warga Lewet Ludes Terbakar



Minsel, viralsulut.com  - Rumah milik Yopi Bastian (67), warga Lewet, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), terbakar pada Jum’at (12/07/2019), sekitar pukul 19.30 WITA.

Malam itu Yopi baru tiba usai bepergian dari Manado. Sesaat kemudian, Yopi menyalakan lampu minyak lalu keluar rumah untuk membeli makanan.

Tak berselang lama, terlihat kobaran api di bagian kamar rumah tersebut, yang terus membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah lainnya.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Diduga lampu minyak jatuh dan membakar barang-barang di dalam kamar, hingga menjalar ke bagian lain,” ujarnya.

Api cepat membesar karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu, dan juga tiupan angin saat itu cukup kencang. “Tidak ada korban jiwa, kerugian material sekitar Rp 50 juta. Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*Redaksi)

Jumat, 12 Juli 2019

Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Seorang Ibu Diamankan Koramil Amurang

RL saat Mengenakan Kous Bergambar Palu Arit/ist


Minsel, viralsulut.com – Seorang Ibu berinisial RL alias Rita (48), warga Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, harus berurusan dengan petugas.

Aparat TNI AD mendatangi RL kemudian menanyakan kenapa menggunakan kaos. Ternyata kaos yang digunakannya memiliki simbol palu arit, yang menjadi simbol PKI.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya Danramil Amurang bersama Muspika Kecamatan Amurang melaksanakan pemantauan penjualan di pasar Amurang.

Saat melaksanakan pemantauan pasar sambil mengelilingi pasar Amurang, didapatkan seorang ibu yg sedang berbelanja menggunakan kaos bergambar palu arit.

Danramil kemudian hanya memberikan pembinaan dan penjelasan kepada ibu tersebut bahwa kaos yang bergambar palu arit itu dilarang. Danramil kemudian memerintahkan Babinsa untuk membeli baju ditempat penjualan baju cakar. Karena ibu tersebut sudah dikerumuni masyarakat sambil bertanya-tanya.

“Kemudian babinsa memberikan baju tersebut dan memerintahkan melapisi baju yang dikenakannya,” ujar Danramil.

Usai berbelanja, ibu tersebut kembali kerumahnya. Selanjutnya Danramil memerintahkan anggotanya mengikuti ibu t ke rumahnya di Desa Tumpaan.

Sesampai dirumah, kaos yang dipakai akan dibakar karena merasa ketakutan, namun suaminya melarang untuk dibakar dan menyampaikan kepada isterinya bahwa pasti ada anggota TNI atau Polisi yang akan mencari kerumah. Suaminya kemudian menegur bahwa itu salah dan tidak boleh memakai kaos bergambar palu arit.

Babinsa Kelurahan Uwuran Satu, Serda Kusnadi kemudian tiba dirumah ibu tersebut dan langsung meminta keterangan dan mengamankan kaos yang bergambar palu arit.

Dari keterangan RL, dirinya mengaku tidak mengerti arti simbol yang ada di kaos yang dipakainya. Kaos tersebut dibeli salah satu tempat penjualan Cakar Bongkar (Cabo) di Kota Manado.

“Saya nggak tahu dan simbolnya apa. Saya cuma beli dan pakai. Dan kaos tersebut baru sekali pakai saat berbelanja,” tuturnya.

Sementara itu, Danramil Amurang menegaskan, pihaknya sudah mengamankan kaos yang memiliki simbol palu arit. Ia pun mencari keterangan lebih lanjut mengenai kaos yang dikenakan RL itu.

“Saat ditanya, Ibu ini tidak tahu arti tulisan atau simbolnya. RL hanya mengaku membeli di salah satu tempat penjualan cakar bongkar (cabo) di Manado. Kini kaos sudah kami amankan,” pungkasnya.(*/sp/vs))

Sindikat Peredaran Mercuri Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut

Sindikat Peredaran Mercuri saat Diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulut/ist


Manado, viralsulut.com  - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil membongkar sindikat peredaran bahan berbahaya jenis mercuri, serta mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti, baru-baru ini.

Bermula ketika tim mendapat informasi tentang adanya peredaran bahan berbahaya jenis mercuri, yang diduga diproduksi secara ilegal disalah satu wilayah di Maluku.

Bahan berbahaya tersebut diselundupkan melalui jalur laut, yang masuk lewat beberapa pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Bitung dan Manado, serta beberapa pelabuhan rakyat di Sulut.

Mercuri kemudian dijual oleh kurir kepada para pelaku usaha yang tidak memiliki izin penjualan bahan berbahaya tersebut, di wilayah Sulut, Gorontalo, Palu hingga Makassar.

Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam jumpa pers, Kamis (11/07/2019) sore, mengatakan, tim awalnya menangkap seorang perempuan berinisial NK, yang diduga kuat mengecer mercuri. “NK ditangkap di ruas Jalan Santiago 3, Tuminting, Manado, Senin (24/06) siang,” ujarnya.

Saat penggeledahan di rumah NK, di Tuminting, tim mendapati barang bukti berupa 38 botol mercuri, 1 lembar stok asli penjualan mercuri, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan dan 1 handphone.

“NK mengaku mendapatkan mercuri dari SW dan MR, dengan harga Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.150.000 per botol. NK kemudian menjual kembali kepada para pembeli yang bergerak di pertambangan rakyat, di wilayah Sangihe, Minut, Minsel dan Bolmong, dengan harga Rp. 1.250.000 hingga Rp. 1.400.000 per botol,” jelas Dirresnarkoba.

Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan SW, Jum’at (28/06) sore, di TKP yang sama. SW ditangkap saat akan mengantar mercuri ke rumah NK. Dari tangan SW, disita 14 botol mercuri.

SW mengaku sudah menjalani bisnis terlarang ini selama dua tahun, dan mendapatkan pasokan dari pria berinisial D, warga Halmahera Selatan (masih dalam pencarian). Pada hari yang sama, tim juga mengamankan MR, di Gorontalo.

Di rumah MR, di wilayah Bolmong Timur, tim mendapati barang bukti 11 botol mercuri. MR mengaku sejak 2018 mendapat pasokan dari pria berinisila R, warga Halmahera Selatan, kemudian dititipkan kepada NK untuk dijual kembali.

MR juga menyebut beberapa pemasok lainnya, yaitu J, Am, dan Ab, warga Halmahera Selatan. Selain pengecer, MR diketahui berperan sebagai penghubung masuknya mercuri melalui Pelabuhan Bitung dan Manado.

“Mercuri lalu dibawa MR ke seorang penampung di Gorontalo, berinisial U. Diduga, U menjual mercuri ke wilayah setempat hingga ke Palu,” kata Dirresnarkoba.

Tak berhenti sampai di sini, tim terus memburu tersangka lainnya. Dan berdasarkan keterangan MR, tim menangkap tersangka HM, Sabtu (29/06), di wilayah Minahasa Tenggara. Tim mendapati 4 botol mercuri yang disimpan HM di rumah adik kandungnya, AM.

“HM ini mengaku bahwa mercuri tersebut adalah sisa yang didapatkan dari MR, di mana satu minggu sebelumnya HM menerima 10 botol, dan 6 botol sudah terjual di wilayah pertambangan Ratatotok,” tutur Dirresnarkoba.

Lagi, berdasarkan pengembangan, tim juga menangkap tersangka EM, beberapa saat kemudian. Dalam penangkapan yang berlangsung di rumah EM, di Bolmong Timur, tim mendapati 20 botol mercuri. EM mengaku mendapat mercuri dari MR, dan akan menjualnya di Modayag, Bolmong Timur.

Setelah itu, tim menangkap tersangka JK, di Ratatotok, dengan barang bukti 9 botol mercuri. Ia mengaku, seminggu sebelumnya mendapat 16 botol mercuri dari MR, 7 di antaranya sudah terjual.

Dirresnarkoba menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok/produsen mercuri yang menjual/mengedarkan mercuri di wilayah Sulut. “Kami telah mengantongi sejumlah identitas tersangka lainnya. Dan kami terus berupaya untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 161 UU RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba Subsider Pasal 110 lebih Subsider Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Dirresnarkoba. (*Redaksi)

3 Tersangka Pencurian Emas Senilai 7,7 Miliar di Langowan Dibekuk Polisi

GY Salah Satu Tersangka Pencurian di Langowan saat Diamankan Polisi/ist


Manado, viralsulut.com  - Setelah menangkap dua tersangka kasus pencurian di toko emas Subur milik Halid Musa, yang berlokasi di Amongena II Jaga II, Langowan Timur, Minahasa, polisi kembali menangkap satu tersangka, DK alias David (49).

Tersangka ketiga tersebut, diringkus tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, Polres Minahasa dan Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (11/07/2019), sekitar pukul 14.45 WITA, di wilayah Ranoiapo, Minsel.

Wakatim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tim juga mengamankan mobil sewaan yang digunakan para tersangka saat beraksi. “Kami mengamankan satu unit mobil Avanza hitam DB 1051 MU beserta STNK,” ujarnya, Kamis petang.

Mobil, lanjut Wakatim, disewa oleh tersangka GY alias Amay. Mobil sewaan tersebut digunakan DK bersama dua tersangka yang sudah tertangkap, yakni CAT alias Laka dan GY, serta dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. “Kami terus memburu tersangka lainnya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, CAT alias Laka ditangkap polisi pada Rabu (10/07), di Manado. Sedangkan GY alias Amay (Perempuan), ditangkap Kamis (11/07) pagi, di Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,7 miliar, setelah emas seberat 15 kg dan uang tunai Rp 200 juta miliknya digasak para tersangka dari dalam toko. (Redaksi)

Minggu, 07 Juli 2019

Gempa Magnitudo 7.1 Potensi Tsunami Guncang Sulut dan Malut




Manado, viralsulut.com - Gempa dengan kekuatan magnitudo 7.1, penyebabnya. Gempa terjadi pada pukul 22:08:39. Membuat Warga Kota Manado, Bitung, Minahasa dan sebagian besar Sulawesi Utara (Sulut), berhamburan keluar rumah.

Menurut informasi yang dikeluarkan BMKG, lokasi gempa berada pada 0.50 LU, 126.17 BT, atau 136 km Barat Daya Ternate, Maluku Utara (Malut). Sedangkan kedalaman gempa 10 kilometer.

Pada awal pemberitahuan BMKG, disebutkan tidak berpotensi tsunami. Namun, beberapa detik kemudian BMKG mengeluarkan peringatan dini bahwa gempa tersebut berpotensi tsunami.

“#Gempa Mag:7.0, 07-Jul-19 22:08:42 WIB, Lok:0.54 LU,126.19 BT (133 km BaratDaya TERNATE-MALUT), Kedalaman:36 Km, Potensi tsunami utk dtrskn pd msyrkt #BMKG” .(radaksi)

Sabtu, 06 Juli 2019

Prostitusi Online di Tomohon Digerebek, 3 Wanita Diamankan URC Totosik

3 Wanita Diamankan Tim URC Totosik Tomohon/ist

Tomohon, viralsulut.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik bentukan Polres Tomohon melakukan pengerebekan pelaku prostitusi Online di Kota Tomohon, Jumat (5/7) 2019 sekitar pukul 11:30 wita.

Penggerebekan praktik melanggar hukum tersebut dilakukan di dua titik yakni, di penginapam Tulip In yang terletak di Kelurahan Paslaten dan Hotel Jhoanie di Kelurahan Kakaskasen.

URC Totosik yang dipimpin langsung Kepala Tim (Katim) Bripka Yanny Watung berhasil mengamankan satu mucikari dan satu wanita bookingan di Tulip In, sedangkan di Jhoanie Hotel satu wanita.

Watung Cs juga mengamankan barang bukti berupa Kondom, Hp dan uang hasil prostitusi.

“Dua pelaku prostitusi yang kami amankan di penginapan Tulip In, masing-masing ML alias Meldy (18) warga Kelurahan Winangun yang bertindak sebagai mucikari dan ST alias Sheren (14) warga Kelurahan Ranotana sebagai wanita bookingan,” ungkapnya.

Di Jhoanie Hotel URC Totosik berhasil mengamankan satu orang wanita bookingan di kamar 119.

“Kami mengamankan wanita PK alias Patricia (21), namun mucikari yang sekaligus merupakan pacarnya berhasil melarikan diri,” tandas Watung.

Kapolres Tomohon, Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kabag Ops AKP Steven Simbar membenarkan penggerebekan prostitusi online tersebut.

“ ketiganya kini sudah diamankan ke Mapolres Tomohon. Saat ini sedang diproses,” tukasnya.

Kamis, 04 Juli 2019

Mayat Terapung Dikali Jengki Hebohkan Warga Manado

Sosok Mayat Terapung di Kali Jengki Sindulang Hebohkan Warga/ist


Manado, viralsulut.com - Temuan mayat terapung di Kali (sungai) Jengki Hebohkan warga kota Manado, Kamis, 4/7/2019.

Sosok mayat laki laki yang inisialnya belum di ketahui ini, ditemukan warga di aliran sungai dibawah Jembatan Megawati, Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting Kota Manado.

Mayat tersebut sudah di evakuasi oleh pihak DVI Polda Sulut untuk dilakukan Autopsi. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait identitas mayat yang ditemukan tersebut. (Redaksi)

Selasa, 02 Juli 2019

Tersinggung Dimaki, Herlin Tebas Kepala Tetangga Hingga Tewas

Pelaku Diringkus Tima Lipan Polsek Malalayang/ist


Manado, viralsulut.com  -  Korban Adolop Matahari (48) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VII Kecamatan Malalayang. Lelaki yang diketahui buruh bangunan ini harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh lelaki berinisial HT alias Herlin (56) yang tak lain adalah tetangga korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Minggu (30/6) sekitar 21.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman temannya didepan rumah. Kemudian pelaku yang saat itu baru saja dari kebun sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang yang dipakai untuk bertani, melintas didepan rumah korban dan hendak pulang kerumahnya.

Saat berada di depan rumah korban, tiba tiba korban yang sudah dalam keadaan mabuk, memanggil pelaku dengan maksud meminta pelaku untuk bergabung dan membeli miras. "Saat itu saya mengatakan kepada korban kalau saya tidak mempunyai uang. Tiba tiba korban memaki maki saya," ujar pelaku.

Diduga merasa tersinggung dengan kata kata makian dari korban, pelaku kemudian pulang kerumahnya, lalu balik kearah rumah korban sambil membawa sajam jenis parang yang lebih panjang. Saat berada didalam rumah korban, tiba tiba tanpa basa basi pelaku langsung menebas kepala sebelah kanan korban.

Tak hanya sampai disitu, pelaku yang juga sudah mengkonsumsi miras dari kebunnya, kembali menebas korban dibagian kaki sebelah kanan dan lengan sebelah kanan. Sontak korban langsung tersungkur ke tanah dan tak sadarkan diri. Sementara warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung membawanya kerumah sakit Prof Kandou. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah, akhirnya sekitar 02.30 Wita, korban meninggal dunia.

Sementara itu, Tim Lipan Polsek Malalayang yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil tak butuh waktu lama, Tim yang dinakhodai Ipda M Pasaribu ini berhasil meringkus pelaku diseputaran lokasi kejadian. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, "pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya. (*/kp/vs)

Senin, 01 Juli 2019

Anggota TNI Tewas Dianiaya Dihalaman Parkir Altitude Manado

Anggota TNI Tewas Diparkiran Diskotik Altitude Manado


Manado, viralsulut.com  - Beredarnya foto sesosok mayat laki-laki yang terkapar di jalan dengan kepala tersandar pada sebuah motor yang sedang terparkir samping Diskotik Altitude Kawasan Mega Mas, tempat hiburan malam (THM), gemparkan warga Manado.

Foto tersebut diunggah oleh akun FB atas nama Mickey Michael di grup FB Tim Paniki Polresta Manado. Mayat tersebut diduga merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan.

Diduga pula bahwa korban merupakan salah seorang anggota TNI AD yang sehari-harinya bertugas di Korem 132/Santiago. Dugaan semakin menguat setelah beredar informasi di media sosial Whatsapp tentang identitas korban serta kronologis kejadian.

Dari informasi yang beredar itu disebutkan bahwa korban bernama Lucky Prasetyo (35) kelahiran Nganjuk, 13 desember 1983 dan berdomisili di Jalan 14 februari Lingkungan 1, Kelurahan Teling bawah, kecamatan Wenang, Kota Manado. Korban ditemukan sekira pukul 05.20 Wita bertempat di depan Ruko Jl. Piere Tendean Boulevard, Kawasan Mega Mas dan merupakan anggota TNI AD dengan pangkat Kopda.

Sementara itu, menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi (29), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala dan Fahri Sevri Pangkey (35) warga Pandu lingkungan 2, kecamatan Bunaken.

Kejadian bermula ketika korban dan tersangka yang setelah selesai dari tempat hiburan malam (THM) Altitude hendak pulang.

"Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para terduga pelaku," ujar Novri.

Cekcok yang berujung perkelahian pun terjadi antara para terduga yang belum diketahui identitasnya berjumlah sekitar tiga orang memukuli rekan korban yang diketahui bernama Alfianto, anggota TNI AD berpangkat Sertu dan sempat merampas senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.

Senjata hasil rampasan tersebut dipakai salah seorang terduga untuk memukul korban di bagian kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh. Sedangkan terduga pelaku yang lain juga memukul Sertu Alfianto di bagian kepala mengakibatkannya terjatuh.

Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban yang lain namun tidak terkejar. Selanjutnya, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di tanah samping motor Honda Vario warna hitam No pol DB 6841 MT.  (**)