Selasa, 28 Mei 2019

Asrama TNI di Manado Terbakar, 10 Rumah Ludes Dilahap Api

Kebakaran Asrama TNI/ist


Manado, viralsulut.com  - Kebakaran hebat kembali melanda pemukiman di Kota Manado, kali ini peristiwa tersebut menghanguskan setidaknya satu Barak perumahan, yang terdiri dari 10 rumah Asrama Sapta Marga IX, Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, tepatnya di jalan samratulangi, Selasa, (28/05), sekira Pukul 05.05 subuh.

Api yang cepat menyebar menghanguskan rumah yang dihuni 10 Kepala Keluarga. Menurut saksi Peltu Imron, kuat dugaan, api berasal dari rumah yang dihuni oleh Serka Jefri dan dengan cepat api menjalar kesepuluh rumah lainya, yang langsung menghanguskan Asrama yang dihuni oleh anggota aktif TNI.

Sebanyak 5 unit pemadam kebakaran milik pemerintah kota Manado tiba di lokasi kejadian, dan di bantu oleh warga sekitar, untuk memadamkan api.

Selain menghanguskan Asrama, api juga api juga membakar 2 kendaraan bermotor, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalm kebakaran tersebut, dan perkiraan kerugian materil sekitar Rp 450.000.000 atau Empat ratus lima puluh juta rupiah.

Sekedar diketahui, dari Asrama yang terdiri dari 10 rumah tersebut yakni dihuni oleh, Serka. Jefri bertugas di (Kodam XIII/MDK), Peltu. Imron, (Pendam XIII/MDK), Serma. Di jadi (Korem 131 Santiago), Pelda. Bernadus, (Kodim 1302 Minahasa), Serda. Slamet (Kodam XIII/MDK),

Serda. Khamani (Korem 131 STG), Sertu. Kristo (Kodam XIII/MDK), Serka. Denny( Hubrem 131 STG) Mayor. Rusdi (Kasijasa Bekangdam XIII/MDK), dan Serda. Aslam (Hubdam XIII/MDK).   (*/ls/vs)

Senin, 27 Mei 2019

Ngamuk di Rumah Sakit, 'Pendekar Mabuk' Digiring Aparat



Tomohon, viralsult.com  - Aksi tak terpuji dilakukan RR alias Refly (44), oknum warga Kolongan, Tomohon Tengah. Dalam keadaan mabuk berat, pria tersebut membuat keributan di halaman serta di dalam Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon, (26/05/2019), malam.

Pelaku awalnya mendatangi rumah sakit, lalu mengamuk dan merusak pot bunga di halaman. Petugas keamanan rumah sakit yang melihat aksi tersebut, berusaha menenangkan pelaku namun tak berhasil. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Tomohon.

Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung bergegas mendatangi TKP. Dalam waktu singkat, tim berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bripka Watung.

Terpisah, Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Laluyan membenarkan pihaknya telah menerima pelaku beserta barang bukti. “Aksi pelaku sangat mengganggu kenyamanan para pasien. Kasus ini akan kami tangani lebih lanjut,” tandasnya. (*/TPS/VS)

Senin, 20 Mei 2019

Tersinggung Ditanya Kapan Nikah, Aswin Tebas Kepala Ari

Tersangka Penganiyayaan saat Diamankan Aparat/ist


Mitra, viralsulut.com  - Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Wawali Lingkungan II, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara,  (18/05/2019) pkl. 22.00 wita.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki berinisial AM alias Aswin, 52 tahun, terhadap korban lelaki Ari Kongingi, 47 tahun; keduanya merupakan warga Kelurahan Wawali, Ratahan.

Peristiwa bermula saat tersangka datang ke rumah korban untuk membeli minuman keras (miras) Cap Tikus. Saat itu korban menanyakan kapan anak tersangka akan menikah; karena diketahui anak gadis tersangka ternyata sudah hamil namun belum nikah.

Merasa tersinggung dengan pertanyaan yang dilontarkan korban, tersangka pun pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis parang miliknya. Dengan membawa parang, tersangka kembali menemui korban dan langsung memotong korban di bagian kepala sebelah kiri.

Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini serta mengungkapkan bahwa tersangka bersama barang bukti telah diamankan pihaknya.

“Korban dievakuasi ke Puskesmas Ratahan kemudian dirujuk ke RSUD Noongan, Langoan. Untuk tersangka bersama barang bukti parang sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kompol Ronny. (Redaksi)

Cabuli Bocah Perempuan, Residivis Asal Tomohon Dibekuk Polisi

Pelaku Cabul saat Diciduk aparat/ist


Tomohon, ViralSulut.com - Seorang pria paruh baya berinisial NL (48), oknum warga Paslaten Dua, Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, (18/05/2019), sekitar pukul 23.10 WITA.

Pasalnya, NL diduga kuat telah mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur, Melati (nama samaran, 10 tahun), tetangganya, Senin (13/05), pagi. Pria yang sehari-hari berjualan kue di Pasar Beriman Tomohon ini, melakukan aksi bejat itu di rumahnya.

Peristiwa ini terkuak setelah korban menceritakan kejadian kepada kakak perempuannya. Sang kakak kemudian memberitahukan hal tersebut kepada orang tua mereka, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Tomohon, Sabtu (18/05), siang.

Tim dipimpin Bripka Yanny Watung segera merespons laporan dengan memburu tersangka. Akhirnya, tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres.

Tersangka mengaku, awalnya pagi itu menyuruh korban untuk membeli rokok. Setelah kembali dari warung, tersangka langsung memegang tangan dan (maaf) meremas buah dada korban, sambil menariknya ke kamar.

Saat di dalam kamar, tersangka melepas paksa celana dalam korban dan melancarkan aksinya. Korban yang kesakitan berupaya melakukan perlawanan semampunya, dan beruntung bisa meloloskan diri.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasatreskrim, AKP Ikhwan Sukri mengatakan, tersangka pernah melakukan hal serupa pada tahun 2000. Akibat perbuatan itu, tersangka sempat mendekam di Lapas Tondano selama enam tahun. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (Tim Redaksi)