Minggu, 24 November 2019

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket Digulung Polisi

Dua Spesialis Pencuri di Minimarket saat Ditangkap Polisi/ist


Minahasa, viralsulut.com  -
Tim Resmob Subdit III Jatanras Drektorat Reskrimum Polda Sulut berhasil menangkap dua pelaku pencurian minimarket Alfamart dan Indomart, (23/11/3019).

Kedua pelaku masing-masing lelaki berinisial MVL alias Mario (36) dan perempuan berinisial DCP alias Deily (32), keduanya warga Kelurahan Mapanget, Lingkungan III, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/68/XI/2019/Sek Langowan, tanggal 14 November 2019 tentang tindak pidana pencurian dan LP/ /XI/2019/Sek Langowan, tanggal 22 November 2019,” kata Katim Resmob AKP Aswar.

“Awalnya Tim menangkap Mario di salah satu rumah warga di Perum Griya 1 Mapanget dan dari hasil interogasi kemudian terungkap pelaku Deyli. Dari pengakuan kedua pelaku, ” katanya.

Keduanya melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yaitu, Indomart Walewangko Langowan, Indomart Noongan Langowan, Alfamart Tomohon depan SPBU Kaskasen, Alfamart Pall Dua depan patung kuda, Alfamart Kairagi depan Gian, Alfamart Paniki, Alfamart Sario depan Kimia Farma, Alfamart depan Gereja Adven Sario, Indomart depan Hotel Vina Lapangan, Alfamart Kakaskasen Satu, dan dua Alfamart di wilayah Gorontalo.

“Jadi total semuanya diperkirakan sebelas minimarket. Modus kedua pelaku, mereka masuk ke Indomart atau Alfamart, kemudian berpura pura sebagai pembeli selanjutnya mengambil barang-barang dan memasukkan ke dalam tas dan saku celana,” jelas Katim AKP Aswar. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar