Sabtu, 23 November 2019

Dor ...! Residivis ‘Spesialis’ Pencurian Rumah di Kotamobagu Dilumpuhkan Polisi

Residivis 'Spesialis’ Pencurian Rumah MP alias Mus saat Diamankan Aparat (20)/ist


Kotamobagu, viralsulut.com  -
Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Alfrets Laheba kembali meringkus ‘spesialis’ pencurian rumah, MP alias Mus (20), oknum warga Togop, Kotamobagu Barat, (21/11/2019).

Residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari bui pada Oktober 2019 ini, lagi-lagi beraksi di sekitar Kotamobagu dengan modus lamanya yakni menyatroni rumah saat korban tertidur pulas.

Tak ayal, warga pun sangat resah dengan aksi tersebut yang marak terjadi akhir-akhir ini. Hingga salah seorang korban melaporkan kejadian ke Polres Kotamobagu, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/1074/XI/2019/Res Ktg, tanggal 19 November 2019.

Bermodal laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka, kemudian memburunya. Tim lalu mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar kuburan Kotamobagu.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka melawan petugas menggunakan sebilah pisau badik yang dibawanya. Petugas lalu melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan ‘timah panas’ di kakinya. Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolres Kotamobagu.

Selain pisau, dalam penangkapan pagi itu tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang semuanya disita dari para pembeli. Antara lain hand phone merek Iphone warna merah dan merek Asus warna putih, serta semprotan rumput.

Didepan petugas, pria yang tak jera dengan hukuman penjara ini pun melontarkan sejumlah pengakuan terkait ‘sepak terjangnya’ yang dilakukan usai keluar dari balik jeruji besi Oktober lalu.

Antara lain, di Kompleks Perbinda, Biga mencuri tabung gas, Kompleks Ilongkow mencuri semprotan rumput, dan Hotel Dream mencuri laptop. Kemudian di Kompleks Togop tersangka mencuri hand phone Iphone dan Asus, serta dompet berisi uang Rp. 50 ribu dan surat-surat.

Sementara itu Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan melalui Kasatreskrim, AKP M. Fadli mengatakan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam. “Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta menemukan barang bukti lainnya,” tandasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar