Rabu, 02 Oktober 2019

Gerebek Pesta Sabu, Enam Warga Kema 3 Digulung Polisi



Minut, viralsulut,com  -
Polsek Kema dan Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan enam pria pengguna narkoba jenis sabu, (20/09/2019), di Desa Kema III.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Minut, AKBP Jefri Siagian dalam jumpa pers di depan para awak media, Selasa (01/10) siang, di Mapolres setempat.

“Keenam tersangka yaitu AC (30), DB (39), AP (28), NL (46), KI (20) dan RP (35), seluruhnya warga Kecamatan Kema,” ujarnya, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Hilman Muthalib dan Kapolsek Kema, Iptu Hendrik Rantung.

Pengungkapan, lanjut Kapolres, berawal dari informasi masyarakat sejak Juli lalu. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, namun para tersangka melarikan diri.

Dan pada Jum’at dini hari itu, Polsek Kema mengetahui para tersangka sedang berpesta sabu disebuah rumah kosong di Kema III. Tak mau kehilangan target, Kapolsek Kema langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Minut.

Personel gabungan Polsek dan Polres akhirnya menangkap enam tersangka tanpa perlawanan. Dijelaskan Kapolres, dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Terdiri dari alat hisap dan beberapa paket sabu, masing-masing seberat 0,29 gram, 0,3 gram, 0,29 gram dan 0,35 gram,” rincinya.

Enam tersangka yang terdiri dari 3 nelayan dan 3 pegawai swasta tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka mengaku, sabu tersebut berasal dari Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Para tersangka terancam hukuman penjara empat tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengetahui adanya tersangka lain,” tandas Kapolres. (redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar