Selasa, 08 Oktober 2019

Aniaya Kepala Desa, Darius Digiring ke Mapolsek Beo



Talaud, viralsulut.com  -
DP alias Darius (45), oknum warga Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, ditahan di Mapolsek Beo sejak Senin (07/10/2019) sore.

Pasalnya, pria yang bermatapencaharian sebagai nelayan ini dilaporkan telah menganiaya Kepala Desa (Kades) Awit, Tohman Paone (51) dan beberapa warga lainnya, (06/10) malam.

Kejadiannya, malam itu Kades sedang mengikuti rapat di gereja. Tiba-tiba seorang warga datang dan melaporkan telah terjadi keributan di desa setempat, tepatnya di depan rumah keluarga Wahe-Tatuno.

Kadespun bergegas mendatangi TKP dan melihat tersangka sudah berada di depan rumahnya. Tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk berat, langsung menghampiri korban dan menarik kerah bajunya.

Korban menegur, namun tak diterima oleh tersangka dan justru melayangkan ‘bogem mentah’ sebanyak tiga kali ke wajah sang Kades. Tak ayal, korban mengalami luka di hidung dan mulut.

Tak berselang lama datang seorang warga, Hardi Wahe yang melerai penganiayaan tersebut. Setelah itu tersangka melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Beo.

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang tak menampik adanya kejadian dan laporan tersebut. “Kami segera ke TKP, memastikan kondisi korban, dan didapati beberapa warga beserta keluarganya yang juga dianiaya,” ujarnya.

Tersangka, lanjut Kapolsek, berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek sejak Senin sore. “Tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sejauh ini pihak Polsek Beo juga telah meminta keterangan dari pelapor dan para saksi. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Informasi diperoleh dari warga sekitar, tersangka diketahui memiliki kebiasaan buruk yakni mengkonsumsi miras (minuman keras), dan jika sudah mabuk maka tak segan-segan menghadang bahkan menganiaya warga. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar