Selasa, 05 Februari 2019

Miras dan Ngelem, 2 Pemuda Diamankan



Talaud, viralsulut.com  - Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud mengamankan dua pemuda, AT (20) dan JP (18), karena kepergok sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) dan menghirup lem adiktif, Senin (04/02/2019).

Bermula ketika warga melihat sejumlah pemuda sedang mabuk-mabukan di sekitar Pelabuhan Feri Amurang, Melonguane. Warga yang resah atas aksi tersebut lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas merespons laporan warga dengan mendatangi TKP. Laporan tersebut benar adanya, petugas mendapati AT dan JP telah dalam keadaan mabuk berat.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa dua kaleng lem adiktif, satu kaleng bekas susu cair, dan dua botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus.

Keduanya mengaku, membeli lem tersebut disebuah toko bangunan dan mulai minum miras serta menghirup lem sejak pukul lima sore.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Rosid mengatakan, keduanya beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dibina.

“Kami juga menghubungi pihak keluarga. Keduanya lalu membuat surat pernyataan, yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa, karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkas Iptu Rosid. (Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar