Jumat, 27 September 2019

Pelaku Curanik di Rumah Kontrakan Dibekuk Polisi



Minahasa, viralsulut.com  -
Unit Reserse Mobile Polres Tomohon mengamankan seorang terduga yang melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik di Kakaskasen Tomohon Utara Kota, Kamis (26/9/2019).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan penangkapan terhadap terduga.

“Ya malam tadi unit buser menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik dan guna kepentingan penyidikkan terduga diserahkan ke penyidik reskrim untuk dilakukan proses lanjutan,” kata Kasat.

Penangkapan berawal adanya pengaduan pencurian di jalan Sukoy tepatnya di rumah kontrakkan.

Tim Buser saat menyambangi tempat kejadian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan hasil pulbaket terduga pelaku mengarah kepada CBK (23) warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Buser langsung memburu terduga dan mendapati berada disalah satu warnet. Saat diintrogasi terduga mengaku melakukan pencurian barang elektronik.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah barang bukti sempat digadaikan oleh terduga seperti Laptop, televisi dan CPU. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar