Sabtu, 07 September 2019

Gilir Gadis SMP Selama 6 Hari, Dua Pria Tomohon Diciduk Polisi



Tomohon, viralsulut.com —
Malang nasib Mawar (bukan nama sebenarnya) gadis asal Kecamatan Tomohon Utara yang diketahui baru berusia 16 tahun ini.

Betapa tidak, selain dipaksa meneguk minuman keras, siswi SMP di salah satu sekolah ternama di Kota Tomohon itu juga dipaksa melayani nafsu birahi dua pria sekaligus. Dua pria tersebut yakni AN alias Andre (17) dan RL alias Rendi.

Kedua pria asal Kelurahan Taratara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat ini, nekat menggerayangi Mawar selama hampir satu Minggu di area perkebunan di Kelurahan Taratara serta di Rumah AN.

Kasubag Humas Polres Tomohon, IPTU Johny Kreysen saat dikonfirmasi melalui Kepala Tim (Katim) URC Totosik, Bripka Yanny Watung menjelaskan bahwa, dari pengakuan korban, kejadian tersebut berawal dari dijemputnya korban oleh pelaku AN menggunakan sepeda motor pada hari, Senin (2/9) 2019 di rumah korban sekira pukul 18:00 wita.

Setelah dijemput, AN membawa korban ke perkebunan yang berada di Kelurahan Taratara. Di lokasi tersebut, keduanya sudah ditunggu RL. “Sesampainya di lokasi perkebunan, korban menuturkan, AN dan RL memaksa Mawar meminum minuman keras sampai korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Pada saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, lanjut Watung, RL mulai melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban. “Kejadian itupun belanjut sampai RL menyetubuhi korban,” ujarnya.

Melihat kejadian itu, Watung menerangkan, korban mengakui AN sempat mengambil kesempatan untuk menikmati tubuh korban dengan meraba bagian-bagian sensitif tubuh korban. “Korban juga mengakui, semenjak Senin (2/9) sampai Sabtu (7/9) 2019, Mawar setiap hari di paksa minum minuman beralkohol oleh kedua pelaku,” bebernya.

Watung mengungkapkan bahwa, pengakuan korban itupun diakui oleh terduga pelaku. “Yah, pelaku AN mengakui selama enam hari korban di paksa tidur dirumah di Kelurahan Taratara Tiga. Di dalam rumah, AN setiap harinya memaksa korban melayani napsu birahinya,” terang Watung.

“Jadi mereka mengakui, setelah RL melancarkan aksinya, selanjutnya korban diserahkan kepada AN,” ungkap Watung.

URC Totosik pun langsung bergerak saat mendapat laporan dari masyarakat bahwa korban sedang berada di salah satu rumah warga bersama dengan pelaku AN di Kelurahan Taratara Tiga. Sampai di lokasi Watung Cs langsung mengamankan pelaku beserta korban.

“Untuk pelaku RL berhasil kami amankan di tempat yang berbeda yakni di Jalan Raya Taratara. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Tara-tara. Pelaku langsung kami cegat dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tukasnya.

Sementara, Kapolres Tomohon, Kapolres AKBP Raswin B Sirait SIK SH M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Yah, saat ini terduga pelaku sudah di giring ke  Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sirait. (*/lk/vs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar