Selasa, 30 Juli 2019

Setubuhi Anak Dibawah Umur, JP Ditangkap Tim Polres Tomohon

Istimewa


Tomohon, viralsulut.com  - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan pelaku persetubuhan, JP (17), di dekat rumahnya, wilayah Tomohon Tengah, Senin (29/07/2019), sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasatreskrim, AKP Ikhwan Sukri mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/372/VII/2019/SULUT/SPKT/Res-Tmhn, yang dilaporkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon, Joice Worotikan.

Pelaku, lanjut Kasatreskrim, menyetubuhi seorang perempuan berumur 13 tahun, warga Tomohon Selatan. Usai beraksi, pelaku melarikan diri.

“Namun dalam waktu 2×24 jam usai dilaporkan, pelaku berhasil kami tangkap, lalu diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim,” pungkas Kasatreskrim.

Terpisah, Ketua LPA Kota Tomohon, mengapresiasi kinerja Polres Tomohon dan jajaran yang dengan cepat berhasil mengamankan pelaku.

“Dan kami terus memantau kejadian-kejadian yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota (Tomohon) ini,” tandasnya. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar