Selasa, 23 Juli 2019

Cekik Laher Istri, FM Diringkus Tim Polres Tomohon



Tomohon, viralsulut.com  - Tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dilakukan FM (33) terhadap istrinya, MT (37), Minggu (21/07/2019) dinihari, di rumah mereka, di Kakaskasen Lingkungan VII, Tomohon Utara, Tomohon.

Akibat perbuatan sadisnya, FM dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung, Selasa (23/07), sekitar pukul 01.00 WITA. Hal ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/366/VII/Sulut/SPKT/Res-Tomohon, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian.

Informasi diperoleh, kejadiannya sekitar pukul 04.30 WITA. Korban bersama anaknya saat itu sedang tidur, tiba-tiba mendengar teriakan pelaku agar dibukakan pintu rumah.

Korban dengan rasa kesal membuka pintu, dan langsung didorong pelaku hingga jatuh tersungkur ke lantai. Pelaku kemudian masuk kamar, dan dengan cara kasar mengambil seorang anaknya yang sedang tertidur pulas.

Melihat hal tersebut, korban berusaha menghalangi dan terjadi tarik-menarik antara keduanya. Lagi-lagi pelaku mendorong korban hingga terjatuh, bahkan juga mencekik leher korban hingga tak berdaya.

Korban menuturkan, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa, hingga membuatnya menderita secara fisik dan psikis.

Kasatreskrim Polres Tomohon, AKP Ikhwan Sukri membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam,” kuncinya. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar