Rabu, 03 April 2019

Cabuli Anak Sendiri, Ayah Kandung Diringkus Polisi



Talaud, Viralsulut.com  - Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud ‘Porodisa Safe’ meringkus seorang lelaki berinisial CP alias Cos (73) yang berprofesi sebagai petani di Desa Niampak, Selasa (2/4/2019)

Opa Cos diamankan berdasarkan LP /51/IV/2019/Res-Kep-Talaud, tanggal 01 April 2019 tentang kasus pencabulan terhadap sebut saja Bunga (15) tahun yang merupakan Siswi kelas 3 SMP di Desa Niampak Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu M Maulana Miraj, SIK menjelaskan pada hari Senin, 2 April 2019 ia mendapati laporan dari Kepala Desa Niampak, bahwa ada salah satu warganya yang terlibat kasus cabul terhadap anaknya sendiri dari istri keduanya.

”Korban sudah memberitahukan kepada saksi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat desa setempat untnk diklarifikasi,” terangnya.

Akhirnya Tim Khusus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan tersangka diamankan bersama barang bukti ke Mapolres kepulauan Talaud untuk proses lanjut.

”Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka kami amankan bersama barang bukti ke Polres Kepulauan Talaud guna proses penyidikan lebih lanjut “.pungkasnya.

Sementara itu salah satu Tokoh muda Talaud, Melky Tumpia kepada Humas mengatakan, perbuatan seperti ini sangat memprihatinkan dan sungguh memprihatinkan. Mengingat kasus pencabulan di Kabupaten Kepulauan Talaud yang terus mengalami peningkatan.

“Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan yang biadab, sungguh keterlaluan. Saya berharap, kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Biarlah pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ucap Melky. (*/TPS/VS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar