Sabtu, 19 Januari 2019

Pelantun Lagu “Kosong Dua” Diringkus Polisi



Manado, ViralSulut.com  - Sinen yang merupakan salah satu personil grup Duo Kembar, Pelantun lagu Manado ‘Kosong Dua’ yang sedang hits saat ini harus berhadapan dengan hukum, pasalnya  Sinen ditangkap karena diduga menikam Ridwan Talip (23) pada Minggu 13 Januari 2019 lalu di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting Kota Manado,

Terinformasi kejadian bermula saat pesta miras yang pada saat itu ikut dihadiri korban dan tersangka serta beberapa orang lainnya. Kemudian terjadi adu mulut oleh kedua rekan mereka.

Saat itu, korban Ridwan berusaha melerai dan menenangkan situasi. Namun, tiba-tiba tersangka Sinen menikam bagian perut korban dengan pisau. Tikaman tersangka pun dilakukan berulang kali dan selanjutnya melarikan diri dari lokasi pesta miras.

Berkat informasi warga, tersangka Sinen akhirnya diringkus oleh Tim Macan Polresta Manado di tempat persembunyiannya di Gorontalo pada Kamis (17/1/2019).

Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Kapolsek Tuminting. (Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar