Selasa, 29 Januari 2019

Cabuli Anak Dibawah Umur, YM Dijebloskan ke Sel




Sangihe, viralsulut.com  -
YM alias Jefri (24), oknum warga Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, diamankan personel Polsek Tamako.

Pasalnya, pria tersebut diduga kuat telah menyetubuhi seorang anak perempuan berumur 11 tahun, sebut saja Bunga, Minggu (27/01/2019), sekitar pukul 02.00 WITA.

Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka di rumah seorang warga Kampung Binala, Tamako.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Jacob Sedu membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tamako untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar