Selasa, 20 November 2018

Kepergok Curi Kambing, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi



Viralsulut.com  - Polsek Tenga menangkap pasangan kekasih, RT alias Rian (40), warga Gorontalo dan FW alias Femi (35), warga Bolaang Mongondow, atas kasus pencurian kambing milik seorang warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan,  (19/11/2018), dinihari.

Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Aksi keduanya dipergoki warga, sekitar pukul 03.00 WITA, lalu dilaporkan ke Polsek,” ujarnya. Personel Polsek Tenga lalu ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan kedua pelaku.

Kapolsek menambahkan, modus pencurian ini tergolong unik. “Berdasarkan keterangan pelaku, kambing yang menjadi target pencurian terlebih dahulu ‘dicekoki’ miras (minuman keras) jenis cap tikus. Setelah ‘mabuk’, kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu dibawa kabur untuk dijual,” terangnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan saat beraksi, setengah botol cap tikus, hand phone, tali rafia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (*/TPS/VS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar